JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Objek Wisata Arung Jeram Orotan Tundun Len di Desa Rantau Kalis, Kecamatan Kalis, Jumat (21/01/2022).
Bupati mengapresiasi dan menyambut baik atas dibangunnya objek wisata yang ada di Desa Rantau Kalis tersebut. Apalagi objek wisata seperti ini merupakan yang pertama di Kapuas Hulu.
“Tentu akan menjadi kebanggaan kita bersama, karena tidak semua daerah di Kalbar memiliki wisata arung jeram,” katanya saat didampingi beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu.
Bupati karib disapa Sis ini juga mendukung niat baik masyarakat setempat yang ingin menjadikan desa menjadi desa hijau dan produktif.
“Pemerintah sangat mendukung sekali jika masyarakat Rantau Kalis ingin mendeklarasikan desa hijau dan produktif, karena kawasan hutan di lokasi ini sangat luas,” ujar Bupati.
Sementara Kepala Desa Rantau Kalis Yohanes Sunan mengatakan potensi wisata di desa yang ia pimpin cukup banyak. Di antaranya, ada arung jeram, air terjun, Prasasti Perjanjian Iban dan Kalis atau Kayu Abulingkung.
“Ada juga potensi batu betapa, ada betang yang sedang dibangun untuk Home Stay dan untuk pengembangan budaya seluas 13 X 30 meter yang sedang kami bangun,” tuturnya.
Dirinya memohon dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga, hasil dari pariwisata dapat diberikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas Hulu.
“Kami mohon bantuan Pemerintah Daerah. Kami komitmen bila Pemda bangun disini, hasil pariwisata akan sebagian diberikan sebagai PAD Kapuas Hulu,” pungkas Sunan. (opik)
Discussion about this post