JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan penghargaan kepada 18 orang tokoh penggagas Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB). Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sambas, Jumat (28/01/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Sambas Satono usai upacara HUT ke-65 Pemprov Kalbar. Dalam kesempatan itu,
Bupati mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas peran serta, sumbangsih dalam pemrakarsa JSSB.
“Piagam penghargaan yang kita berikan ini merupakan bentuk terima kasih Pemda Sambas kepada mereka selaku tokoh penggagas yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam memperjuangkan Jembatan Sungai Sambas Besar,” katanya.
Bupati menjelaskan, pekerjaan pembangunan JSSB yang menghubungkan Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang akan dimulai tahun ini, karena tender telah dimenangkan oleh PT Nindya Karya sebesar Rp436.186.854.000.
Kedelapan belas tokoh penggagas yang diberi penghargaan tersebut sesuai surat lampiran Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Nomor: 620/15/DPUPR-B/2022, adalah, Burhanuddin Arrasyid, Jumli, Revie Achary, Cristian Jonny, Jamiat Djufri, Radjimin Djufri, Joniardi Djufri, A. Malik Saleh, Sabirin Hidayat, Ferdinan Syolihin, Hamidi, Surianto Saleh, Lai Ket Liung, Cui Kui Mui, Kapilin, Syahrial, Dewi Rahayu, dan Khaidir. (gun)
Discussion about this post