JURNALIS.co.id – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sambas diingatkan agar berhati-hati mengelola keuangan desa. Apalagi sekarang sudah banyak Kades yang tersangkut kasus hukum.
“Selama menjabat, saya sudah banyak mendapat laporan terkait permasalahan keuangan di desa,” kata Bupati Sambas Satono, baru-baru ini.
Satono mengungkapkan berbagai dinamika telah dia jalani selama lebih dari tujuh bulan menjabat Bupati Sambas. Di antaranya dalam problem di penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Terkait Pemerintah desa ini memang banyak problem. Tapi bukan berarti itu harus kita hindari. Terutama menyangkut masalah keuangan desa. Itu harus kita selesaikan,” ujarnya.
“Selama kita mengacu kepada tupoksi, regulasi, mekanisme yang dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku. Insyaallah aman,” sambung Satono.
Bupati mengatakan beberapa permasalahan pengelolaan keuangan di desa bahkan ada yang masuk ke ranah hukum. Walaupun tidak sedikit juga yang bisa diselesaikan secara internal. Kendati demikian, dia selalu mengingatkan agar pemerintah desa bekerja sesuai aturan.
“Beberapa problem bisa diselesaikan dengan baik di internal, tapi ada juga yang tidak bisa ditolerir. Mau tidak mau harus diproses ke ranah hukum. Kalau sudah masuk ranah hukum, Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa intervensi lagi, karena hukum tetap hukum,” lugasnya.
Menurut Satono, dalam suatu kegiatan di desa, walaupun perencanaan sudah benar, kalau azas manfaatnya tidak ada, juga berpotensi melanggar hukum. Begitupun sebaliknya, walaupun ada azas manfaatnya, tapi tidak melalui prosedur perencanaan, juga berpotensi melanggar hukum.
“Maka saya pesan, menyangkut keuangan ini harus hati-hati. Kita sama-sama mengelola uang rakyat, dana pemerintah. Setiap kegiatan harus ada perencanaan yang matang, sampai kepada azas manfaatnya,” pungkas Bupati Satono. (gun)
Discussion about this post