
Tahun ini perayaan Imlek 2573 masih diselimuti suasana pandemi Covid-19. Pemerintah terpaksa menerbitkan kebijakan pembatasan bagi perayaan penanggalan tahun baru Tionghoa ini.
Anshori AS, Kubu Raya
DALAM perayaan Imlek, sembahyang di Vihara menjadi ritual ibadah yang penting bagi masyarakat Tionghoa. Salah satu rumah ibadah Tionghoa yang dikunjungi Vihara Tri Sarana yang berada di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sejak pagi, jemaah sembahyang silih berganti.
Patuh anjuran pemerintah, pengurus Vihara Tri Sarana menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) dalam Perayaan Imlek tahun ini. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pada hari ini semua persiapan untuk penyelenggaraan sembahyang Imlek sudah tercapai semaksimal mungkin mencapai 100 persen, termasuk dalam penerapan Prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata pengurus Vihara Tri Sarana, Edi, kepada Jurnalis.co.id, Selasa (01/02/2022).
Sejak beberapa hari jelang Imlek, pengurus Vihara sudah membersihkan peralatan ibadah. Pengurus juga sudah memfasilitasi sabun cuci tangan, hand sanitizer dan masker kepada setiap jemaah yang mau masuk ke dalam tempat ibadah. Untuk menghindari kerumunan, jemaah yang telah sembahyang dianjurkan segera pulang.

Perayaan Imlek kali ini sama seperti tahun sebelumnya karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga masih terasa sepi.
“Tahun ini masih kelihatan sepi, karena pemerintah mengimbau masyarakat menghindari kerumunan, Gubernur Kalbar sudah menyampaikan seperti itu maka kita sebagai masyarakat yang mematuhi peraturan maka wajib kita patuhi,” ujar Edi.
Penanggalan Cina, Imlek tahun ini shio Macan Air. Shio ini mengandung keberanian dan sifat spontan. Energi macan air artinya juga memberikan dorongan motivasi.
“Namun dalam perjalanannya, Macan Air kemungkinan ada banyak pasang surut pada tingkat emosional. Elemen air dapat meredam pasang surut ini dan membuat segalanya sedikit lebih tenang,” pungkas Edi.
Perayaan Imlek tahun 2022 ini tidak lepas dari pengamanan personel kepolisiaan. Kapolres Kubu Raya mengeluarkan perintah untuk pengamanan tempat ibadah di setiap wilayah hukumnya.
“Pengamanan di sekitar Vihara untuk mencegah tindakan kriminal, premanisme dalam pungutan liar yang sering dilakukan di beberapa kesempatan perayaan Imlek,” sebut Dedi, Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru. (*/atoy)
Discussion about this post