JURNALIS.co.id – Ditetapkannya seorang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu mendapat apresiasi dari LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Kalbar.
“Kita apresiasi kinerja dari Kejari Kapuas Hulu dalam mengungkap siapa tersangka dalam kasus terminal Bunut Hilir ini,” kata Nelson Tambunan Ketua Korwil NCW Kalbar, Kamis (03/02/2022).
Pria disapa Tambunan ini menyampaikan, ini menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan masyarakat terhadap dugaan Tipikor di Kapuas Hulu benar-benar serius ditangani oleh Kejari Kapuas Hulu.
“Sehingga rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu masih ada,” ucapnya.
Lanjut Tambunan, dirinya mengharapkan agar kasus Tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir dalam persidangan nanti dapat dilakukan secara transparan dalam penegakan hukumnya.
“Karena dalam perkara ini bukan hanya dilakukan oleh seorang tersangka saja. Ini yang harus diungkap pihak kejaksaan,” ucapnya.
Selain itu, kata Tambunan, tentunya masyarakat Kapuas Hulu masih terus menanti kinerja dari Kejaksaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Bumi Uncak Kapuas ini.
“Jangan lupa ada tujuh kasus yang pernah disampaikan oleh Kejari kepada media yang masih dalam penyelidikan mereka. Kita tetap tunggu ending ceritanya,” pungkas Tambunan. (opik)
Discussion about this post