JURNALIS.co.id – Karyawan SPBU di Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau dirampok. Tidak hanya uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dirampas, korban mengalami cedera akibat tebasan parang.
Perampokan terjadi di SPBU Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Kamis (03/02/2022) sekitar pukul 05.24 WIB.
Saat itu, karyawan SPBU atas nama Fransiskus Misi sedang tidur di kursi dalam SPBU. Tiba-tiba pelaku membawa parang kecil masuk ke dalam tempat korban istrahat.
“pelaku langsung mengambil tas yang saat itu dipegang oleh korban,” kata Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Robin Talib.
Sontak korban terbangun dan melakukan perlawanan. Tidak mau aksinya gagal, pelaku langsung menebaskan parang yang dibawanya di kedua bagian pergelangan tangan korban.
“Kemudian pelaku meninggalkan korban dengan berjalan dan membawa tas milik korban yang berisi HP dan uang hasil penjualan SPBU sebesar Rp5.914.000,” beber Kapolsek.
Sekira jam 05.30 WIB, petugas piket beserta anggota Reskrim Polsek Tayan Hulu yang mendapat laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi serta korban.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian betupa satu buah tas selempang milik korban, satu buah Topi milik korban dan rekaman video CCTV.
“Sementara untuk keberadaan pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Tayan Hulu,” tutup Kapolsek. (DD)
Discussion about this post