
JURNALIS.co.id – Kecelakaan maut melibatkan satu unit truk dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ketapang – Siduk KM 09 Dusun Nipah Malang RT 02 Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (02/02/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Truk roda enam Mitshubishi Nomor Polisi KB 8546 UN yang dikemudikan Edi Supianto (30), warga di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kota, terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy KB 2049 IH, yang dikendarai oleh sdri Julaikha (22) yang membonceng Dewi (17) dan Aditya (6).
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andika mengatakan dari keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor menuju kearah Kota Ketapang dan mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun dari arah berlawanan, truk yang dikemudikan Edi Supianto melaju dan menyenggol sepeda motor tersebut.

“Akibat senggolan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Julaikha hilang kendali sehingga tumbang,” katanya.
Akibatkan Julaikha dan Dewi terjatuh kearah bawah truk dengan posisi kepala keduanya terlindas ban belakang truk sebelah kanan dan meninggal dunia ditempat.
“Sedangkan Aditya terjatuh ke arah tepi jalan dan hanya mengalami luka ringan,” ujar Andika.
Unit Laka Satuan Lantas Polres Ketapang yang menerima informasi kejadian langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pengemudi truk serta melakukan oleh lokasi kejadian. Pengemudi truk sudah diamankan di Kantor Laka Satuan Lantas Polres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sedangkan korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah sakit Agus Djam untuk selanjutnya diurus oleh pihak keluarga,” pungkas Andika. (lim)


Discussion about this post