JURNALIS.co.id – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiagakan petugas kesehatan untuk memonitor warga yang terkonfirmasi positif virus corona.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, monitoring tersebut ditujukan bagi mereka yang bergejala maupun tanpa gejala.
“Untuk yang bergejala kita sudah menyiapkan sarana kesehatan berupa ruang isolasi, obat-obatan, dan tracing terhadap lingkungan sekitarnya sehingga sebaran virusnya tidak meluas,” ujarnya, Kamis (03/02/2022).
Menurut Edi, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak berupaya melakukan pencegahan untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19. Sebagaimana prediksi pemerintah pusat, puncak Omicron di Indonesia diperkirakan pada bulan Februari dan Maret 2022.
Edi menyebut, langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi ledakan varian Omicron ini sama halnya dengan saat penanganan varian Delta yang sempat mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19.
“Jadi kita sekarang lebih memperketat dan menggiatkan petugas Satgas Covid-19 untuk monitoring di lapangan,” ungkapnya.
Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih dalam kondisi normal. Ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena itu adalah kunci untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi, varian Omicron penularannya lebih cepat dan mudah.
“Karena itu kita tidak boleh lengah, kuncinya selalu terapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
Di sejumlah negara, Omicron sudah menunjukkan ledakan kasus yang tinggi. Bahkan di Jakarta terus menunjukkan peningkatan kasus Omicron hingga menembus angka 3.000 lebih. (atoy)
Discussion about this post