
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan pembangunan skala prioritas di Kecamatan Pontianak Tenggara. Kebutuhan masyarakat yang urgen menjadi fokus.
“Dari segi skala prioritas tidak semua bisa kita penuhi semua, karena keterbatasan APBD (Pontianak),” kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan ditemui usai mengahadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Tenggara di Aula Meranti Hotel Mercure Pontianak, Senin (07/02/2022) pagi.
Namun, kata Bahasan, pihaknya akan mencarikan solusi. Apakah dari investor, APBN dan APBD Provinsi sehingga kita bisa optimalkan.
“Titik fokus Pemkot memang batas antara Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Timur, jembatan atau geretak memang sudah jelek dan tidak layak jadi kami akan coba berkordinasi dengan Bappeda untuk menyusun anggaran tersebut,” ujarnya.
Bahasan berharap dengan adanya Musrenbang ini bisa dimanfaatkan seluruh pihak untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Dirinya tidak ingin masyarakat masih beranggapan bahwa wilayahnya masih terpinggirkan.
“Seakan-akan wilayahnya tidak dipedulikan Pemkot Pontianak,” ucap Bahasan.
Sementara Camat Pontianak Tenggara Hj Rendrayani menyampaikan bahwa dengan agenda Musrenbang ini menjadi pintu masuk untuk pembangunan secara merata di Kecamatan Pontianak Tenggara. Dari empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Tenggara pada Musrenbang ini sebanyak 416 usulan program kegiatan. Di mana 176 merupakan prioritas.


“Untuk tahun ini kita usulkan yang sudah masuk dalam usulan prioritas pada empat kelurahan sebanyak 416 program kegiatan di 16 OPD. Untuk Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan terdapat 325 usulan, Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia 47 usulan, dan Bidang Perekonomian SDA 44 usulan,” bebernya.
Menurutnya, di wilayah Pontianak Tenggara, khususnya Jalan paralel Sungai Raya Dalam (Serdam) sudah dibangun, namun dipakai untuk lahan parkir. Nanti meminta pihak terkait untuk memberlakukan jalan satu arah dan membuat rambu larangan parkir untuk menertibkan bahu jalan.
“Supaya tidak menggangu kenyamanan dalam berkendara,” sebut Rendrayani.
Pihaknya minta pembangunan drainase diprioritaskan di wilayah Serdam. Karena selama ini tidak ada batas yang jelas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
“Drainase juga sangat membantu kalau akan terjadi bencana kebakaran karena bisa memudahkan dalam memadamkan api,” pungkas Rendrayani. (atoy)





Discussion about this post