JURNALIS.co.id – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi soal Omicron, Selasa (08/02/2022) sore bertempat di VVIV Setda Sanggau. Meski di kabupaten tersebut belum ada laporan kasus Omicron.
Rakor juga sebagai tindaklanjut arahan Presiden RI tentang peningkatan Kasus Omicron di Indonesia. Rapat dihadiri seluruh tim Satgas Kabupaten dan Kecamatan serta Forkompimda itu digelar melalui zoom metting.
Ada empat imbauan yang disepakati dalam Rakor yang dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi tersebut. Pertama, tidak memberikan izin rekomendasi kegiatan selama satu bulan untuk mengantisipasi penularan kasus Omicron di Kabupaten Sanggau.
“Untuk poin ini berlakunya mulai hari ini Rabu tanggal 9 Februari 2022,” kata Kasi Pencegahan Bencana BPBD Sanggau, Kristian Hendro kepada wartawan, Rabu (09/02/2022).
Kedua, Satgas Kabupaten dan Kecamatan diimbau melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) selama satu bulan. Agar warga tidak lalai dalam melaksanakan Prokes 5 M yang saat ini mulai kendor.
“Kami sedang menyusun personilnya yang nanti akan bertugas memberikan sosialisasi sekakigus merazia warga yang kedapatan bandel mematuhi prokes,” ujar Hendro.
Ketiga, menunda perjalanan ke luar Provinsi yang berpotensi akan menimbulkan cluster Omicron di wilayah Kabupaten Sanggau. Dan keempat, mengajak nasyarakat untuk nensukseskan percepatan vaksinasi terutama bagi Lansia dan Anak-anak Sekolah, berkerjasama dengan TNI/POLRI dan Puskesmas untuk mencapai Herd Immunity di Kabupaten Sanggau.
“Kami ingatkan kembali kepada kita semua, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan ikuti program vaksinasi yang dicanangkan Pemerintah. Karena hanya ini salahsatu cara kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dukungan kita semua bekerjasama mematuhi Prokes dan bersedia divaksin sangat penting agar kasus ini bisa kita tekan,” pungkasnya. (DD)
Discussion about this post