
JURNALIS.co.id – Memberikan perlindungan sosial ekonomi dan kesejahteraan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendaftarkan para tenaga honorernya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Sehingga Pemkab Kayong Utara berkomitmen dalam melaksanakan program jaminan kesehatan.
“Dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, pemerintah daerah tetap berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat hal ini dikarenakan setiap orang berhak atas jaminan sosial kesehatan tersebut agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak,” terangnya saat melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Rabu (09/02/2022).
Citra menjelaskan BPJS Ketenegakerjaan yang diberikan kepada karyawan honorer Pemkab Kayong Utara bertujuan untuk membantu meringankan beban sosial terutama di bidang kesehatan dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diklaim apabila karyawan mengalamai kecelakaan atau meninggal dunia pada saat bertugas.
Citra juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenegakerjaan tersebut berlakau untuk karyawan honorer yang SK nya oleh Bupati Kayong Utara.
“BPJS Ketenagakerjaan ini sementara waktu berlaku hanya untuk para PTT di lingkungan Pemerintah Daerah yang SK Bupati saja, namun kedepan akan kita pikirkan juga untuk para honorer ikatan dinas baik di sekolahan maupun yang ada di rumah sakit,” ujar Citra. (lud)
Discussion about this post