JURNALISco.id – KPU Kabupaten Kapuas Hulu masih melakukan penyesuaian usulan anggaran Pemilu serentak tahun 2024 yang akan diajukan kepada pemerintah daerah. Karena ada beberapa aturan yang harus diakomodir.
“Misalnya terkait dengan badan adhoc. Sebelumnya untuk badan adhoc ini, KPU masih menggunakan putusan dari Menteri Keuangan yang lama yakni untuk honor badan adhoc Rp1,8 juta untuk PPK sementara PPS Rp900 ribu,” kata Ahmad Yani Ketua KPU Kapuas Hulu baru-baru ini.
Pria disapa Yani ini menyampaikan, bahwa ada keputusan dari Menteri Keuangan yang baru untuk honor badan adhoc ini tingkat PP Rp2,5 juta sehingga ini yang perlu dilakukan penyesuaian.
”Ketika dilakukan penyesuaian maka konsekuensinya akan ada penambahan anggaran untuk badan adhoc, dan ini yang lagi dirampungkan. Jika ini sudah selesai baru kita konsultasikan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk Pemilu serentak 2024 ini, Yani memastikan anggaran yang bakal diusulkan ke Pemkab Kapuas Hulu akan meningkat dari sebelumnya. Pada Pemilu tahun 2020, anggaran yang diusulkan ke Pemkab Kapuas Hulu itu sebesar Rp40 miliar.
“Tentunya anggaran yang disulkan nanti akan bertambah karena ada penyesuaian untuk badan adhoc, karena kenaikan untuk honor badan adhoc ini rata-rata Rp600-Rp650 ribu. Tinggal dikalikan saja berapa jumlah badan adhock itu mulai dari PPK, PPS hingg KPPS,” jelas Yani.
Sementara Sekretari Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan bahwa hingga hari dari KPU Kapuas Hulu belum ada mengusulkan anggaran untuk Pemilu 2024. Namun, dari Pemerintah Provinsi Kalbar sudah diingatkan untuk proses penyiapan dana cadangan di APBD.
“Karena keterbatasan anggaran sehingga Kabupaten Kapuas Hulu belum menyiapkan dana cadangan untuk Pemilu 2024, tapi kita akan berusaha di APBD Perubahan untuk menyiapkan dana cadangan,” pungkas Zaini. (opik)
Discussion about this post