JURNALIS.co.id – Jajaran Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil mengamankan TL (27) dan CN (28), pelaku pencurian mesin speed boat Yamaha 40 PK milik PT Cipta Tumbuh Berubah (CTB), Minggu (19/02/2022) malam.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pihaknya mendapatkan laporan dari Syukri, seorang pekerja PT CTB. Saat itu, satu unit mesin speed boat 40 PK merek Yamaha milik perusahaan yang terparkir di kanal hilang. Sehingga perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian sebesar Rp48.000.000.
“Setelah menerima aduan dari Syukri langsung kita buatkan laporan aduannya dan segera saya perintahkan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” katanya, Senin (21/02/2022).
Dijelaskan Kapolsek, pada Minggu 19 Februari 2022 sekira pukul 18.30 WIB, ia bersama tim gabungan Lidik dari Polsek Sungai Raya, Polsek Terentang dan Polres Kubu Raya melakukan penangkapan terhadap TL dan CN yang saat itu diketahui sedang berada di Kelurahan Banjar Sarasan, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Sempat terjadi kejar-kejaran, karena CN melarikan diri atas bantuan warga setempat,” jelasnya.
CN akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di bawah kolong rumah warga. Selanjutnya kedua tersangka digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan introgasi. Hasil interograsi, keduanya melakukan pencurian secara berkelompok. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua kita amankan dan untuk tiga orang TSK yang sudah kita kantongi namanya masih kita lakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek.
Ditambahkan Sugiyono, berdasarkan keterangan kedua pelaku barang curiannya telah dijual ke daerah Tayan, Kabupaten Sanggau. Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan ke Tayan untuk melakukan pencarian barang bukti 1 unit mesin speed boat 40 PK merek Yamaha tersebut.
“Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP sub pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono. (atoy)
Discussion about this post