JURNALIS.co.id – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Kalbar berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) Da’i Pedalaman di Ballroom Hotel 95 Jalan Imam Bonjol, Pontianak, pada akhir Januari 2022.
Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN Kalbar, Mistoni, mengatakan bahwa Raker ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas serta peran serta para Da’i khususnya yang berdakwah di daerah pedalaman.
“Kita berkumpul di dalam kegiatan ini memiliki tujuan yang sama yakni sama-sama mengagungkan kalimat Allah Azza wa Jalla. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat Ukhuwah Islamiyah antar sesama Da’i, sehingga dapat saling menguatkan serta mampu memotivasi kita semua untuk terus berdakwah,” ungkap Mistoni.
Sementara itu, Ketua YBM PLN Kalbar, Andang Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa perlu dibuat standarisasi bagi para Da’i pedalaman, agar arah dan tujuan dakwah sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Dibutuhkan jalinan komunikasi yang baik antara Da’i dan masyarakat agar kegiatan dakwah bisa di terima dengan baik oleh masyarakat muslim pedalaman,” terang Andang.
Dirinya juga mengatakan, jika suatu saat nanti YBM PLN tidak ada, namun para Da’i atau Pendakwah harus tetap Istiqomah, terus berjuang menegakkan syariat agama lewat kegiatan dakwah.
“YBM dan PLN sama-sama memberi cahaya didalam kehidupan ini. Jika PLN memberi cahaya listrik untuk menunjang aktivitas hidup masyarakat, sementara YBM memberikan cahaya hikmah kehidupan,” imbuh Andang.
Senada, Ketua Baznas Kalbar, Uray M. Amin, mengatakan bahwa dakwah itu adalah investasi yang akan sangat bermanfaat bagi para Da’i maupun umat.
“Kegiatan dakwah harus selalu tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, kita harus saling belajar dan bekerja sama agar dapat mengembangkan dakwah secara maksimal dimanapun dan kapanpun,” tutur Uray Amin.
Rapat Kerja Da’i Pedalaman yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti oleh 74 peserta yang tersebar di 14 Kabupaten, yang merupakan Da’i binaan YBM Kalbar. (m@nk)
Discussion about this post