JURNALIS.co.id – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota Pontianak sudah seharusnya melaksanakan program pembangunan dengan prinsip pemanfaatan. Bukan sekedar menghabiskan anggaran.
“OPD-OPD yang ada setelah melakukan penandatanganan bukan berarti uang yang sudah dianggarkan harus dihabiskan, tapi perlu pengoptimalan,” tegas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, selasa (22/02/2022) siang di Aula Sultan Syarif Abdurahman (SSA) kantor Wali Kota.
Edi berharap, setelah penandatanganan perjanjian kerja dari seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak agar melaksanakan program-program yang sudah disahkan bersama legislatif. Kemudian saling bahu membahu dalam menjalankan program-program yang ada.
“Harapan saya untuk OPD yang ada di Kota Pontianak harus selalu melakukan kordinasi bersama instansi-instansi lainnya supaya program jauh lebih optimal,” pinta Edi. (atoy)
Discussion about this post