JURNALIS.co.id – Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Jelai Polres Ketapang mengungkap kasus pembuangan bayi di bantaran Sungai Jelai, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Senin (21/02/2022). Tidak sampai 24 jam, pelakunya berhasil ditangkap.
Pelaku pembuang bayi diduga seorang wanita muda. Usianya baru 20 tahun berinisial ME. Dia lah ibu kandung orok berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya lantas dibuangnya di Sungai Jelai.
“Akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam atau kurang dari 24 jam saat penemuan jasad bayi, kita mengamankan seorang perempuan ME (20), warga Dusun Riam, Desa Periangan yang diduga adalah pelaku sekaligus ibu kandung bayi tersebut,” terang Kapolsek Jelai AKP Zuanda, Selasa (22/02/2022).
Terungkapnya pelaku bermula dari penyelidikan di lapangan oleh Petugas Polsek Jelai. Petugas mendapat informasi dari salah seorang warga di Desa Periangan bahwa ada salah satu asisten rumah tangganya yang menunjukan gelagat mencurigakan.
Keterangan yang diterima anggota polisi, ME semula kondisi tubuhnya agak gemuk dan buncit, tiba-tiba langsing. Setelah itu, pelaku menunjukan gelagat gelisah.
“Dimana ia dari subuh pagi mondar mandir ke WC dengan membawa ember serta kain,” jelasnya.
Atas informasi warga tersebut, petugas membawa ME ke kantor Polsek Jelai untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, wanita muda ini mengakui perbuatannya membuang bayi ke sungai lantaran merasa malu melahirkan anak hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa ia melahirkan di WC rumah majikannya Sabtu 19 Februari 2022. Sesaat setelah melahirkan, dia langsung membungkus bayi yang saat hidup menggunakan kain. Kemudian dimasukan dan selanjutnya dibuang pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa ember dan kain pembungkus bayi sudah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku telah dilakukan penahanan.
Sementara untuk identitas laki-laki yang diduga menghamili pelaku, jajaran Polsek sudah mengetahui. Sekarang sedang dalam pengejaran aparat kepolisian. (lim)
Discussion about this post