
JURNALIS.co.id – Stok minyak goreng saat ini sangat terbatas di pasaran Kota Pontianak. Kelangkaan ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
“Laporan yang masuk ke saya stok ada, tapi memang terbatas,” ujarnya saat kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (22/02/2022) siang.
Pada pagi hari, Sekda Kota Pontianak Mulyadi sudah elakukan pengecekan di tingkat distributor dan swalayan. Laporan yang juga didapat Wali Kota dari masyarakat soal kelangkaan minyak goreng ini mempersulit kehidupan baik itu untuk usaha maupun sehari-hari.
“Sebenarnya yang penting stoknya dulu harus ada, selanjutnya kami meminta harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat di patok Rp.14,500/Kg sudah harga paling tertinggi,” kata Edi.
Dia mengaku tidak mengerti kenapa harga minyak goreng di daerah begitu tinggi. Padahal Pemerintah Pusat sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tergolong standar.


“Setelah saya selidiki memang kebutuhan di luar negeri besar permintaanya, juga harga sawit yang naik baik itu produksi maupun pupuknya,” ucapnya.
Ia mengatakan dengan adanya kelangkaan minyak goreng ini jangan sampai ada oknum-oknum yang menimbun atau mengambil kesempatan dalam masa sulit seperti sekarang.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan atau mencari solusi terkait masalah ini, apa lagi menjelang bulan puasa masyarakat sangat butuh yang namanya minyak goreng,” sebutnya.
Terkait antisipasi kelangkaan Wali Kota Pontinak Edi Rusdi Kamtono mengatakan akan melakukan operasi pasar secara berkala. Pihaknya juga akan mengandeng BUMN dan perusahaan yang memproduksi minyak goreng yang ada di Kota Pontianak ini. (atoy)





Discussion about this post