JURNALIS.co.id – Minyak goreng di Kabupaten Sanggau tidak ada kelangkaan, meski pembeliannya harus dijatah.
“Sebenarnya minyak goreng ini tidak langka, cuma memang ada kedala dalam hal pasokan,” kata Kepala Dinas Disperindagkop dan ESDM Kabupaten Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/02/2022).
Marwan mengaku sudah berkoordinasi dengan Bulog Sanggau. Stok minyak goreng ini di Bulog Sanggau juga kosong, beberapa pekan lalu.
“Bulog Sanggau juga sudah menghubungi Bulog Pontianak, di sana juga kosong,” ujarnya.
Disinggung soal adanya indikasi penimbunan oleh oknum, Ibnu Marwan membantahnya. Apalagi di toko-toko retail.
“Saya tidak berani mengatakan tidak ada, tapi kemungkinan kecil tidak ada. Kami juga beberapa Minggu lalu dengan Camat Kapuas, beserta dengan tim kecamatan sudah melakukan pengecekan di pasar-pasar modern. Saya juga akan koordinasi lebih lanjut dengan pak Asisten, jangan ke pasar modern, tapi ke gudangnya,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sering berkoordinasi pada manajemen pasar retail. Meminta mereka jangan sampai menimbun minyak goreng.
“Itu akan berimbas pada ketentuan hukum yang berlaku. Memang stok pengiriman dari produsen minyak gorengnya yang terlambat,” ujarnya.
Marwan mengatakan, untuk harga minyak goreng selama empat pekan belakangan cenderung fluktuatif. Mulai harga Rp14 ribu – Rp23 ribu per liter.
“Minyak curah itu, di pekan pertama itu Rp23.000, keterangan stok kosong, pekan kedua juga sama. Rata-rata harga untuk minyak curah dan minyak goreng kemasan dengan merek Bimoli, Filma, Fortune, Sania, itu kalau Bimoli, kita ambil rata-rata di pekan keempat, Rp20 ribu, Rp14 ribu, Rp17 ribu. Untuk di pasar-pasar retail, stoknya yang kosong. Pasar retail juga tak mungkin menaikkan harga. Karena sudah ada standar dari pihak manajemen,” bebernya.
Sementara untuk pasar tradisional, tidak ada kelangkaan minyak goreng. Hanya saja harganya cukup tinggi. Pun pembelian harus dijatah. Disperindagkop pun, kata Marwan, sulit untuk mengontrol.
“Susah untuk mengontrol mereka. Karena pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp.14 ribu, tapi mereka berdalih “Kami jual dengan harga stok lama”. Kami juga tidak bisa mengambil tindakan, disita atau apa,” akunya.
Sebagai informasi, pada Kamis (23/02/2022) di tingkat provinsi juga dibahas terkait kelangkaan minyak goreng.
“Sekarang di provinsi juga sedang rapat tentang masalah minyak goreng ini. Bahkan dari Kementerian Perdagangan ada turun ke lapangan,” kata dia.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, Khairunisa, 38, mengaku membeli minyak goreng dengan harga Rp15 ribu. Itupun dijatah hanya boleh beli paling banyak dua liter. (DD)
Discussion about this post