JURNALIS.co.id – Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar apel siaga, Selasa (01/03/2022) di halaman kantor Bupati Kubu Raya. Apel siaga tersebut sebagai bentuk kesiapan dalam penanggulangan bencana Karhutla di Kubu Raya yang masuk status siaga.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Kubu Raya merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang rentan terjadinya bencana Karhutla.
“Makanya seluruh elemen dan stakeholder terkait dituntut untuk siap siaga dalam menghadapi Karhutla,” ungkap Muda usai apel siaga pencegahan dan penanganan Karhutla tingkat Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022, Selasa (01/03/2022) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
Muda menuturkan dalam menghadapi musim kemarau yang sering terjadinya Karhutla, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran keputusan tentang status siaga bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya.
“Sebagai gambaran awal, berdasarkan data penanganan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya sejak awal tahun 2022 hingga bulan Maret ini, sebanyak 83 Titik api (hotspot) dengan luasan bervariasi,” kata Muda.
Untuk mengantisipasi meningkatnya Karhutla, Muda mengatakan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Setelah apel ini, seluruh pemangku kepentingan Kabupaten Kubu Raya, ia instruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini.
“Begitu juga dengan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pintanya.
Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya dalam pencegahan Karhutla. Seperti pembuatan kanal bloking, pembuatan embung atau kolam penampungan air yang dibangun di setiap desa.
“Pencegahan lainya, patroli terpadu akan tetap dilakukan selama status darurat ditetapkan. Begitu juga terus mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara tidak membakar,” imbau Muda.
Sementara Kapolres Kubu Raya AKBP AKBP Jerold HY Kumontoy mengatakan, pihaknya masih konsentrasi dengan penanganan terhadap Karhutla yang terjadi di 15 titik.
“Namun kita menginventarisir penyebabnya terjadinya Karhutla. Apabila penyebab Karhutla dilakukan dengan cara sengaja, kami akan melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum,” katanya.
Jerold mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan. Mengingat menyebabkan dampak yang luas, seperti kesehatan dan mengganggu transportasi.
“Semuanya itu akan bermasalah, seperti ekonomi tidak stabil. Apalagi saat ini masih pandemi. Makanya kami berharap masyarakat yang membuka lahan, terutama yang cocok tanam tidak membuka dengan cara membakar,” pinta Kapolres. (sym)
Discussion about this post