JURNALIS.co.id – Memuncaknya suhu panas hingga di atas 30 derajat celcius yang mengakibatkan kebakaran lahan di beberapa titik harus diwaspadai oleh seluruh pihak di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tidak ingin kebakaran lahan tersebut semakin meluas hingga mengakibatkan kabut asap dan mengganggu aktivitas warga.
“Saya perintahkan Camat, Lurah, RT dan RW, terutama yang lingkungannya terdapat lahan gambut untuk waspada dan sigap bila terjadi kebakaran lahan di lingkungannya,” pesannya, Selasa (01/03/2022).
Apabila terjadi kebakaran lahan di lingkungan sekitarnya agar segera dipadamkan untuk mencegah meluasnya kobaran api. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk membuka lahan perumahan dengan cara membakar lahan.
Dikatakan Edi, pembakaran lahan baik yang disengaja atau tidak bisa berdampak luas dan tidak terkendali.
“Bagi warga yang memiliki lahan diharapkan untuk mengawasi lahannya karena terkadang mereka tidak menyadari lahannya terbakar,” imbuh Edi.
Di beberapa wilayah di Kota Pontianak, sebagian masih ada lahan yang bergambut. Di antaranya wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara termasuk sebagian di Pontianak Utara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui perangkat daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat dan Lurah agar melakukan monitoring dan piket siaga untuk berjaga-jaga jika terjadi kebakaran lahan dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, sumber-sumber air yang ada juga harus dirawat untuk memudahkan saat memadamkan kebakaran lahan.
“Kalau cuaca panas terik seperti saat ini memang rentan terjadi karhutla,” pungkas Edi. (atoy)
Discussion about this post