
JURNALIS.co.id – Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kalimantan Barat mengutuk keras penyerangan pasukan Zionis Israel terhadap Warga Palestina saat memperingati Isra Mi’raj pada Senin (28/02/2022).
Melalui Ketua JPRMI Kalbar, Imam Bukhori mengatakan serangan terhadap warga sipil Palestina yang kerap terulang merupakan tindakan terorisme yang didiamkan dunia dan melanggar hukum internasional.
“JPRMI Kalimantan Barat mengutuk keras perilaku biadab penjajah Israel yang telah menyerang warga Palestina yang melaksanakan peringatan isra mi’raj nabi Muhammad SAW,” katanya kepada Jurnalis.co.id. Jumat (04/03/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Imam ini tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM berat dan kebrutalan militer negara Yahudi yang tidak boleh dibiarkan.
“Apalagi di antara korban serangan biadad penjajah Israel adalah gadis kecil hingga mengalami patah rahang dan luka-luka,” jelasnya.
Dia meminta kepada lembaga internasional menindak tegas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel dan meminta negara-negara Islam dunia bersatu memberi dukungan moral terhadap Palestina.
“Kami menyeru kepada umat Islam seluruh dunia untuk mengecam dan mengutuk keras perilaku amoral tersebut serta mendesak negara-negara Muslim bersatu menekan Israel agar menghentikan kebiadabannya,” pungkas Imam. (Az)



Discussion about this post