JURNALIS.co.id – Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Jadi Ketapang ke-604, Bupati Ketapang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P/05/2/DISPARBUD-C.430/III/2022 tentang Pemasangan Spanduk dan Umbul-umbul.
Dalam surat yang dikeluarkan 4 Maret 2022 dan ditandatangani Martin Rantan tersebut, tertuju kepada OPD Kabupaten Ketapang, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan BUMN/BUMD/Kadin/Apindo/Perusahaan di Wilayah Ketapang.
Sedikitnya surat itu memuat empat point. Pertama, memasang dekorasi, umbul-umbul atau baliho peringatan Hari Jadi Ketapang ke-604 tahun 2020 di masing-masing kantor/instansi mulai 5 Maret sampai 31 Maret.
Kedua, mewajibkan seluruh pejabat, staf, karyawan di lingkungan kerja masing-masing menggunakan pakaian adat khas daerah pada puncak peringatan Hari Jadi Ketapang tanggal 11 Maret.
Ketiga, adapun logo dan tema peringatan Hari Jadi Ketapang ke-604 yaitu ‘sehat, tangguh, berbudaya, maju dan sejahtera’.
Keempat, untuk file logo dalam bentuk JPG/PNG dapat menghubungi sataf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ketapang saudara Muhibin dengan nomor WA 08999372020. (lim)
Discussion about this post