JURNALIS.co.id – Saat ini terdapat lima toko Alfamart yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu. Tiga di Kecamatan Putussibau Selatan, satu di Putussibau Utara dan satu di Silat Hilir.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu, Didik Widiyanto mengatakan, sejauh ini pihak Alfamart belum ada mengurus izin pengembangan usahanya di wilayah lain. Namun toko ini memang berkeinginan besar untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Kapuas Hulu. Hanya saja pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari mereka.
“Kita berharap Alfamart ini bisa mengembangkan usahanya di berbagai kecamatan sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi dan memudahkan masyarakat dalam mencari kebutuhannya,” ujarnya, Selasa (08/03/2022).
Didik mengharapkan, pihak Alfamart ini dapat mengembangkan usahanya di Kecamatan Badau, Semitau dan sebagainya.
“Sementara inikan Alfamart masih banyak di kota, karena mereka juga melihat potensi daya beli masyarakat,” pungkas Didik. (opik)
Discussion about this post