JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (09/04/2022).
Deklarasi dilaksanakan secara hybrid yang dilaksanakan di aula Sekretariat KPU Kapuas Hulu ini diikuti secara daring oleh Pemkab Kapuas Hulu, KPU Kalbar, Bawaslu Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, KPPN Putussibau dan pimpinan Parpol tingkat kabupaten di Kapuas Hulu.
Ahmad Yani, Ketua KPU Kapuas Hulu menyampaikan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini baru awal sebagai bentuk komitmen kelembagaan KPU Kapuas Hulu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, profesional, dan berintegritas dan tentunya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih, stakeholder terkait dan peserta pemilu tentunya.
“Untuk mencapai itu semuanya dibutuhkan 4 ON,” katanya.
Yani menjelaskan ON yang pertama adalah Vision, pemimpin sebuah organisasi atau lembaga mesti menetapkan visi agar arahnya lebih jelas, targetnya terukur dan dapat dicapai dalam waktu tertentu.
“Inilah kemudian yang nantinya mejadi road map menuju WBK dan WBBM,” ujar Yani.
Untuk ON yang kedua, kata Yani, adalah Passion. Menjadi penyelenggara pemilu adalah pilihan sadar, artinya ketika bekerja sebagai penyelenggara adalah passion kita mari kita buktikan dengan kerja-kerja terbaik.
“Jadikan pekerjaan yang kita jalani ini enjoy, happy dan penuh energi, jangan ada yang kemudian merasa tidak pada posisi yang penting dan strategis semuanya memiliki peran masing-masing yang sama-sama penting dan berpengaruh untuk kemajuan organisasi/lembaga,” ungkapnya.
Kemudian ON yang ketiga adalah action. Jadi dalam melakukan action mestinya dengan 4 As juga.
“As yang pertama adalah kerja keras, As yang kedua kerja cerdas, As yang ketiga kerja ikhlas dan As yang ke empat kerja tuntas, jadi dalam upaya meningkatkan kinerja atau performa organisasi tidak cukup dengan kerja keras saja, tapi dibutuhkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas karena ini berkaitan dengan mind set dan culture set pola pikir dan budaya kerja,” paparnya.
Lanjut Yani, kemudian ON yang keempat adalah kolaboration. Inilah kemudian yang menjadi kata kunci dalam reformasi birokrasi dalam upaya pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM karena tanpa kolaborasi semuanya akan berjalan tidak baik-baik saja.
“Karene kita butuh dukungan, butuh kerjasama, dan butuh campur tangan banyak pihak. Untuk mewujudkan KPU kabupaten Kapuas Hulu menjadi wilayah Bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sehingga pada akhirnya adalah tumbuhnya kepercayaan dari publik akan kinerja dan pelayanan dari KPU, sesuai dengan tagline KPU melayani,” pungkas Yani. (opik)
Discussion about this post