
JURNALIS.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau lebih mengupayakan pencegahan daripada penindakan kasus-kasus korupsi.
“Penegakan hukum tetap kita laksanakan tapi pencegahan juga lebih penting. Jadi kami akan menggandeng SKPD untuk mengupayakan pencegahan korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto usai coffe morning dengan sejumlah awak media di Kejari Sanggau, Jumat (11/03/2022).
Anton mengatakan upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang akan dilakukan ketika pencegahan tidak diindahkan.
“Kalau mereka nanti masih bandel, ngeyel, tidak mau dikasih tahu untuk baik, ya hukum harus kita tegakkan. Yang jelas penegakan hukum langkah terakhir yang akan kita lakukan,” terangnya.
Apakah Kejari Sanggau memiliki target penanganan perkara? Kata Kajari, kalau target harusanya tidak ada. Kalau ada pasti pihaknya laksanakan.
“Kalau bilang target seolah-olah kita mau mengkriminaliaasi suatu hal. Artinya gini, tujuan kita itu bukan menargetkan sesuatu jadi perkara. Tidak! Tetapi memperbaiki keadaan lebih baik,” ungkapmya.
Anton menambahkan Kejaksaan ditugaskan negara memperbaiki kondisi hukum di masyarakat. Bukan sebatas penindakan, tapi juga pencegahan.
“Saya juga berharap Kejaksaan ini nantinya dikenal masyarakat, menjadi rumah masyarakat. Jadi tumpuan masyarakat di bidang hukum” lugasnya.
Kajari menyebut, dulu mungkin persepsi orang Kejaksaan itu harus dihargai, harus ditakuti.
“Tapi sekarang tidak lagi seperti itu, karena zaman sekarang adalah zamannya keterbukaan. Kami juga membutuhkan peran kawan-kawan pers,” pungkas Anton. (DD)
Discussion about this post