JURNALIS.co.id – Setelah menetapkan empat orang tersangka dugaan korupsi proyek jalan Tebas – Jawai dan Tanah Hitam Kabupaten Sambas, Kepolisian Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
Informasi yang didapat, kepolisian saat ini sudah memeriksa satu orang karyawati salah satu bank di Kota Pontianak. Karyawati bank tersebut telah dipanggil dan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi Joni Isnaini Cs.
“Betul, sudah dipanggil dan diperiksa hari Jumat 11 Maret 2022 yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/03/2022).
Namun ketika disinggung perihal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah seorang karyawati bank tersebut, Jansen tidak memberikan penjelasan secara mendetail. Dia hanya menyatakan pemeriksa itu dilakukan dalam rangka melengkapi bukti-bukti kasus tersebut.
“Masih dalam proses melengkapi dan mendalami kasus tersebut,” ujarnya.
Jansen menegaskan, pihaknya akan tetap mengembangkan kasus tersebut untuk segera mendapatkan kepastian hukum. Terlebih pascamajelis hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang dilayangkan oleh tiga orang pelaku dugaan korupsi ini. Polda Kalbar pun telah melaksanakan beberapa tahapan proses.
“Tentunya, akan segera diproses tuntas untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegas Jansen.
Sebagaimana diketahui Polda Kalbar sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Sementara Joni Isnaini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jansen menegaskan pihaknya akan segera menangkap Joni Isnaini yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai DPO. Kepolisian telah menyisir beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyian Ketua Kadin Kalbar itu.
“Saat ini penyidik sedang memastikan keberadaan dan akan segera menangkapnya,” pungkas Kombes Jansen. (rin)
Discussion about this post