
JURNALIS.co.id – Kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kapuas Hulu masih terjadi. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memanggil sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kapuas Hulu dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan, Selasa (21/03/2022).
“Perusahaan sawit yang kita panggil itu dari perusahaan Salim Group, Sinarmas Group, Kencana Group dan Filma Lestari Group. Hanya satu dari Sinar Andalas Group tidak hadir,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Selasa (22/03/2022).
Wabup menyampaikan, dalam Rakor yang dilaksanakan hari ini, pihaknya membahas untuk ketersediaan minyak goreng. Untuk itu, pihaknya berencana membuat tim terkait pasokan dan ketersediaan minyak goreng di Kapuas Hulu.
“Sebenarnya agak rumit juga, kita inikan penghasil CPO terbesar di Kapuas Hulu, tapi tidak ada yang mengatur terkait CPO yang besar harus kembali ke daerah,” ujarnya.

Untuk itu, Wabup disapa Wahyu ini meminta kepada pihak perusahaan sawit di Kapuas Hulu agar dapat mendorong dan membantu pemerintah daerah untuk diadakannya operasi pasar murah.

“Karena saat ini harga minyak goreng di pasar sangat mahal. Maka dari itu, solusi terhadap masalah minyak goreng ini dengan operasi pasar murah,” harapnya.
Wabup mengatakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kapuas Hulu bukan karena adanya penimbunan dilakukan oleh pelaku usaha. Tapi karena harga CPO yang tinggi.
“Terkait dengan banyaknya muncul merek minyak goreng, saya mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dalam mengkonsumsinya, karena minyak goreng ini banyak mengandung kolesterol. Masyarakat harus hati-hati dalam memilih minyak goreng, jangan tergoda dengan minyak goreng murah,” pungkas Wahyu. (opik)





Discussion about this post