JURNALIS.co.id – RM pelaku perusakan pemakaman di Kota Pontianak diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku bahkan pernah membacok paman dan bibinya sendiri.
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra mengatakan RM mengakui lima TKP pengerusakan kuburan.
“Secara pribadi saya prihatin atas perusakan pemakaman yang terjadi,” katanya saat melakukan press release didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto serta Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal, Rabu (30/03/2022) siang di Mapolresta Pontianak.
Saat ini status RM belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam pemeriksaan.
“Kita melakukan penangkapan terhadap RM yakni berdasarkan petunjuk dan keterangan sejumlah saksi, dan RM mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dikatakan Kapolresta, untuk motif perusakan belum dapat diketahui, lantaran saat diperiksa keterangan RM masih berubah-ubah.
“Keterangannya masih labil, berubah-ubah. Saat ditanya mengapa merusak kuburan selalu menjawab punya masalah sama teman-temannya dan dianiaya teman-temannya, hanya itu terus itu diulang-ulang ketika kita mengejar motifnya,” terangnya.
“Analisa kita atas prilaku dan jawaban pelaku saat di BAP, kita akan kita tes psikeater untuk mengetahui kejiwaannya,” sambung Andi.
Kapolesta menerangkan pada tahun 2019 pelaku pernah membacok paman dan bibinya mengunakan senjata tajam. Namun tidak dilaporkan lantaran RM mengalami gangguan jiwa dan direhabilitasi di Dinas Sosial.
“Kemudian setelah keluar rehabilitasi melakukan pencurian kotak amal dan genset, ditangkap lagi kemudian direhabilitasi lagi di RSJ Singkawang. Kemudian setelah rehabilitasi itu, datang ke Pontianak melakukan perusakan makam,” bebernya.
Kapolresta juga menyatakan bahwa RM pernah berburu ilmu di Sumatera. Kemudian sejak itu perilakunya menjadi tidak normal. (rin)
Discussion about this post