JURNALIS.co.id – Bupati Kayong Utara Citra Duani menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (07/04/2022).
Musrenbang tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji serta dihadiri seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Bupati Citra mengusulkan kepada Gubernur agar jalan provinsi di Kabupaten Kayong Utara khususnya Jalan Siduk hingga Teluk Batang dapat diperbaiki. Kemudian jalan provinsi tersebut dapat dinaikan statusnya menjadi jalan nasional.
Bupati Citra juga mengungkapkan bahwa Kayong Utara adalah satu-satunya kabupaten yang ada di Kalbar yang jalannya belum berstatus nasional. Pemerintah Provinsi diharapkan dapat membantu untuk mewujudkan peningkatan status jalan Kabupaten Kayong Utara tersebut.
“Berkaitan dengan infrastruktur di Kayong Utara, saya berharap agar pemerintah provinsi dapat membantu mengusulkan kepada Bappenas agar status jalan provinsi yang ada di Kayong Utara dapat dinaikan statusnya menjadi jalan nasional karena satu-satunya Kabupaten di Kalbar ini yang tidak memiliki status jalan nasional adalah Kayong Utara, sehingga ini perlu kita usulkan dan apa yang diusulkan ini diharapkan dapat diterima dan segera terealisasi,” ungkap Citra.
Kemudian terkait dengan infrastrkuktur jalan penghubung antar kabupaten yaitu Jalan Perawas, Bupati mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah provinsi menganggarkan untuk melanjutkan pengerasan atau penimbunan jalan tersebut. Tahun depan juga akan ditingkatkan hingga bisa diaspal. Pada tahun ini Pemprov juga telah menganggarkan untuk biaya pembangunan dan peningkatan serta pemeliharaan jalan provinsi yang masih rusak yang ada di Kayong Utara tersebut.
Kemudian Bupati Citra mengatakan bahwa Pemkab Kayong Utara juga mengusulkan agar dibangun SMA atau SMK di Kecamatan Kepulauan Karimata. Usulan tersebut disetujui oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji. Untuk pembangunan gedung sekolahan tersebut Pemkab Kayong Utara diminta segera menyerahkan dokumen penyerahan atau surat penghibahan tanah.
“Pada kesempatan ini kita juga mengusulkan untuk membangun sekolahan SMA atau SMK di Kecamatan Kepulauan Karimata, karena selama ini SMA atau SMK memang belum pernah ada di daerah Kepulauan tersebut sehingga ini perlu kita usulkan dan Alhamdulillah pak Gubernur siap untuk membangunkan sekolahan tersebut dengan syarat harus ada dokumen surat tanah yang dihibahkan dan Pemkab Kayong Utara sendiri sudah siap untuk menghibahkan lahan tersebut seluas dua hektar dengan demikian ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan IPM yang ada di Kayong Utara,” ujar Bupati Citra. (lud)
Discussion about this post