JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan, Pontianak, Jumat (08/04/2022).
Adapun BMN yang diserahterimakan tersebut adalah prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu lewat DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum tahun anggaran 2019. Adapun nilai anggarannya adalah Rp1,2 miliar.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang telah melakukan pembangunan lewat Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Perumahan. Hal tersebut sangat membantu masyarakat.
“Selaku Pemda Kapuas Hulu kami berterimakasih atas pembangunan yang telah dilakukan Kementerian PUPR di Kapuas Hulu,” katanya.
Bupati disapa Sis ini berharap pembangunan yang telah dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kapuas Hulu. Selain itu ia juga mengharapkan Pemerintah Pusat dapat terus melakukan pembangunan di Kapuas Hulu.
“Kapuas Hulu membutuhkan pembangunan dari berbagai sektor, untuk itu kami berharap kedepan bisa lebih banyak lagi masuk pembangunan dari Pemerintah Pusat ke Kapuas Hulu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post