JURNALIS.co.id – Kaburnya Dendi tersangka Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir dari Rutan Putussibau mendapat tanggapan langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti.
Kepada wartawan dia menyampaikan turut prihatin atas kaburnya tahanan dari Rutan Putussibau.
“Awalnya tahanan itu kabur ketika membantu membuang sampah dan kesempatan itu dipergunakannya untuk melarikan diri,” katanya, Senin (11/04/2022).
Ika menyampaikan, kenapa tahanan mereka bisa kabur, hal ini dikarenakan jumlah petugas mereka yang kurang.
“Karena saat itu hanya satu petugas yang mengawal di depan. Sementara kalau pagi kondisinya saat buka kamar tahanan, petugas itu berbagi tugas mengawasi semua tahanan,” ujarnya.
Lanjut Ika, dengan kekurangan petugas dan tenaga yang terbatas itulah yang dimanfaatkan tahanan tersebut lari. Pihaknya pun sudah mengumpulkan bahan dan keterangan serta melakukan pemeriksaan apakah ada dugaan kesalahan prosedur atau kelalaian.
“Ini baru keterangan awal, kami belum bisa menyimpulkan apakah ada kesalahan prosedur atau kelalaian petugas,” ucapnya.
Untuk itu, kata Ika, dirinya sudah memerintahkan Kepala Rutan Putussibau agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran.
“Tolong semua dukung dulu lah Kepala Rutan Putussibau untuk mendukung beliau. Untuk kawan-kawan lain tetap semangat lakukan pengejaran,” ungkapnya.
Sambung Ika, terhadap masalah ini, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Jika ada kesalahan dari petugas pasti akan ditindak tegas. (opik)
Discussion about this post