JURNALIS.co.id – Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady memimpin langsung proses penangkapan Dendi Irawan, tahanan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang kabur dari Rutan Putussibau pada Minggu (10/05/2022).
Penangkapan terhadap tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 itu dilakukan di Dusun Lupak Mawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu.
Dendy menyampaikan penangkapan Dendi tahanan Rutan Putussibau yang kabur tersebut bermula Senin (11/04/2022) pukul 15.00 WIB. Berawal pihaknya mendapat informasi keberadaan Dendi dari Kanit Reskrim Polsek Putussibau Selatan Aipda Sarwono dan langsung ditindaklanjuti.
Bersama tiga orang anggotanya, Kapolsek berangkat menuju Dusun Lupak Mawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu menggunakan speed 40 PK dari Kecamatan Jongkong menuju TKP menempuh waktu kurang lebih sejam.
“Sampai di TKP sekira jam 16.00 WIB , setalelah rombongan anggota Polsek tiba di Dusun Lupak Mawang Desa Vega tersangka telah melihat dan langsung lari kabur masuk ke dalam hutan. Kami pun langsung mengejarnya dalam hutan kurang lebih dua jam dalam hutan dan tidak ditemukan dan setelah itu anggota keluar hutan dan standby sambil memonitor di salah satu rumah warga,” jelas Dendy.
Setelah itu, kata Dendy, dirinya menghubungi Polsek Selimbau untuk bergabung dalam pencarian tahanan tersebut. Sekira jam 21.00 WIB Anggota Polsek Selimbau datang dan bergabung bersama-sama dalam pencarian tahanan tersebut.
“Karena situasi sudah malam dan hujan tidak dilakukan pencarian lagi karena situasi tidak memungkinkan dan dilanjutkan pagi harinya,” ucap Dendy.
Lanjutnya, pada Selasa (12/04/2022) pukul 06.45 WIB, anggota mendapat informasi bahwa tahanan sudah keluar dari persembunyiannya yang sebelumnya ke dalam hutan dan bersembunyi di rumah warga.
“Mendengar info tersebut seluruh anggota langsung menuju ke rumah warga tempat persembunyian tahanan tersebut dan langsung melakukan penangkapan dan langsung membawa tahanan tersebut ke Polsek Jongkong,” jelas Kapolsek.
Perlu diketahui IPDA Dendy Arif Setyadi imerupakan lulusan sekolah pembentukan perwira tahun 2018 resimen Wira Satria Wicaksana.
Dari bulan Nopember 2018 hingga Juli 2020, ayah empat anak ini bertugas di Polres Kapuas hulu tepatnya di Paur Bin Ops Bagian Operasional Polres Kapuas Hulu.
Suami dari Defi Jamriyani ini sudah setahun 8 bulan menjabat Polsek Jongkong. Selama menjabat Kapolsek Jongkong dirinya juga sudah beberapa kali mengungkap narkoba di wilayah hukum Jongkong. (opik)
Discussion about this post