JURNALIS.co.id – Dendi Irawan tahanan korupsi yang Kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau berhasil ditangkap pada Selasa (12/04/2022). Perburuan terhadap tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 ini memakan waktu berjam-jam.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite mengatakan pengejaran terhadap Dendi Irawan dilakukan sejak Senin (12/04/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Anggota Polsek Jongkong berjumlah empat orang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi berangkat menuju Danau Nawan di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu. Dari Kecamatan Jongkong ke lokasi memakan waktu kurang lebih satu jam. Sekira pukul 16.00 WIB, anggota tiba di TKP.
“Setelah rombongan anggota Polsek tiba di Dusun lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau, ternyata Dendi Irawan (tahanan) telah melihat dan langsung kabur masuk ke arah hutan,” ungkap Fery, Selasa (12/04/2022).
Melihat Dendi lari, anggota Polsek Jongkong langsung mengejar ke dalam hutan. Sekitar dua jam pencarian di dalam hutan, namun Dendi tidak ditemukan.
“Kemudian anggota keluar hutan dan standby sambil memonitor di salah satu rumah warga,” ujarnya.
Kapolsek Jongkong menghubungi Polsek Selimbau. Kapolsek minta agar anggota Polsek Selimbau turut bergabung dalam pencarian tahanan tersebut. Tepat pukul 21.00 WIB, tiga anggota Polsek Selimbau datang untuk bergabung bersama-sama dalam pencarian Tahanan.
Akhirnya pada Selasa (12/04/2022) pukul 06.45 WIB, anggota mendapat informasi bahwa Dendi sudah keluar dari hutan dan bersembunyi di rumah warga. Mendengar informasi tersebut seluruh anggota langsung menuju ke rumah warga tempat persembunyian Dendi dan langsung melakukan penangkapan.
“Dendi langsung dibawa ke Polsek Jongkong yang kemudian dikoordinasikan dengan Polres Kapuas Hulu,”tuntas Fery Monang Sihite. (rin)
Discussion about this post