JURNALIS.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani mengapresiasi Lapas Ketapang yang berhasil menggagalkan penyelundupan dugaan narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons.
Kendati demikian, Sani juga mendesak agar persoalan tersebut diusut secara tuntas. Ia menduga barang itu ada kaitannya dengan narapidana di dalam Lapas.
“Tentu kita apresiasi pihak Lapas. Tapi kita tidak mau hanya sebatas menggagalkan, tentu harus ada kepastian hukum soal kasus ini. Siapa dalang dari kasusnya, karena dugaan kita ada kaitan dengan narapidana di dalam lapas yang akan menerima barang tersebut,” pinta Sani, Rabu (20/04/2022).
Dia menilai, persoalan ini harus menjadi atensi pihak terkait, terutama Lapas. Pasalnya, dengan adanya upaya menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar maka bisa jadi Lapas akan dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba. Sehingga harus lebih sigap dalam mengantisipasinya.
“Informasi yang saya dapat, dugaan kantong berisi narkoba berasal dari titipan istri salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas yang dititip kepada seorang remaja yang akan mengantar makanan untuk bapaknya. Ini harus didalami, jangan sampai remaja ini menjadi korban kalau memang dia tidak mengetahui isi titipan itu,” tegasnya.
“Perlu digaris bawahi, kalau titipan benar dari istri narapidana, maka yang jadi tanda tanya apakah ini inisiatif sang istri atau permintaan narapidana. Kalau itu permintaan bagaimana mereka berkomunikasi selama ini. Ini harus ditelusuri oleh Lapas dan Polisi, supaya hal-hal seperti ini tidak terulang,” timpalnya.
Selain itu, Sani mendukung langkah Polres Ketapang yang saat ini sedang mendalami lebih lanjut persoalan penggagalan penyelundupan narkoa ke Lapas. Supaya segera diketahui siapa saja terlibat dan menjadi pelaku upaya penyelundupan narkoba itu. (lim)
Discussion about this post