
JURNALIS.co.id – Sejumlah benda dilarang berada di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil disita petugas Rutan Kelas IIB Sanggau dalam razia yang digelar pada Selasa (19/04/2022) malam.
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi mengatakan dalam razia kemarin pihaknya menemukan potongan kabel listrik, terminal listrik rakitan, gunting, ikat pinggang, charger, bola lampu, cermin, botol kaca kecil, kartu domino, engsel pintu dan bagian besi kipas angin. Selain itu, ditemukan pula alat cukur, headset, paku, potongan kayu, potongan besi, piring kaca, box musik, korek api gas tokai, sendok besi, pisau rakitan, pewarna rambut, pewarna kuku, staples dan tali anyam.
“Semua barang-barang itu kita sita sesuai dengan aturan. Selanjutnya akan kita musnahkan di depan WBP di dalam Rutan. Supaya mereka lihat barang-barang yang disita itu tidak disalahgunakan juga oleh petugas,” tegas Acip, Rabu (20/04/2022).
Razia tersebut melibatkan petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau dan BNNK Sanggau ini, petugas menggeledah satu per satu kamar hunian WBP. Razia ini juga dalam rangka mendeteksi keberadaan narkotika, termasuk untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Razia yang dimulai pukul 22.00 Wib ini digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.
“Kita bersinergi bersama Polres dan BNNK Sanggau melakukan penggeledahan kamar hunian, khususnya kamar hunian kasus narkoba. Kita bersyukur hasil pengeledahan tidak ditemukan barang baram narkoba,” katanya.
Kepada keluarga WBP, Acip mengingatkan untuk penitipan barang atau makanan sesuai prosedur. Barang seperti sendok atau piring-piring pecah, sebaik jangan dititipkan.
“Karena dapat membahayakan bagi mereka juga yang sementara menjalani pembinaan di dalam rutan Sanggau,” sebutnya.
Acip tegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di dalam Rutan.
“Terima kasih kepada Polres Sanggau dan BNNK Sanggau yang tetap berkomitmen dan bersinergi dalam upaya memberantas atau menindaklanjuti apabila ada indikasi-indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan,” ucap Acip.
Sementara Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring menyampaikan pihaknya tetap melakukan upaya-upaya pencegahan berupa sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh atau terkait dengan jaringan peredaran narkoba.
“Terkait dengan razia ini, kami berterima kasih kepada Rutan Sanggau. Karena ini merupakan langkah antisipasi untuk juga mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba,” tuturnya.
Donny berharap, sinergitas ini bisa terus berlanjut. Pihaknya pun akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan dalam rangka pemberantasan narkoba di Kabupaten Sanggau. (JR)
Discussion about this post