Rabu, Mei 28, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

    Mal Pelayanan Publik Pontianak Siapkan Klinik Investasi untuk Tarik Investor

    Inovasi baru hadir di Kalimantan Barat: Samsat Gokatan atau Samsat Go Kecamatan.

    Samsat Gokatan Kalbar Resmi Beroperasi, Bawa Layanan Pajak ke Pelosok Negeri

    Sujiwo, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) akan diserahkan pada akhir Juni 2025, sementara para pegawai akan mulai bertugas resmi pada 1 Juli 2025.

    PPPK Kubu Raya Terima SK Akhir Juni, Mulai Bertugas 1 Juli

    Tersangka Pencurian Motor YT dan teman Prianya PW di Mapolres Mempawah

    Curi Motor Rekan Kerja, Perawat Wanita RSUD dr Rubini Mempawah Ditangkap Polisi  

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di Aula Kantor Desa Sungai Raya, Selasa (27/5/2025).

    Wamen Pertanian Hadiri Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya

    Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie saat membuka Porseni PAUD se-Kota Pontianak.

    Pemkot Pontianak Gelar PORSENI PAUD 2025, Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

    Besek bisa menjadi alternatif wadah daging kurban pengganti kantong plastik.

    Menuju Ramah Lingkungan, Edi Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik

    Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pelayanan pajak usai diluncurkannya SAMSAT GOKATAN di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

    Wako Edi Apresiasi SAMSAT GOKATAN yang Permudah Akses Layanan Warga

    Ilustrasi

    Terseret dan Terlindas Trailer, Buruh di Pontianak Tewas Mengenaskan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

    Mal Pelayanan Publik Pontianak Siapkan Klinik Investasi untuk Tarik Investor

    Inovasi baru hadir di Kalimantan Barat: Samsat Gokatan atau Samsat Go Kecamatan.

    Samsat Gokatan Kalbar Resmi Beroperasi, Bawa Layanan Pajak ke Pelosok Negeri

    Sujiwo, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) akan diserahkan pada akhir Juni 2025, sementara para pegawai akan mulai bertugas resmi pada 1 Juli 2025.

    PPPK Kubu Raya Terima SK Akhir Juni, Mulai Bertugas 1 Juli

    Tersangka Pencurian Motor YT dan teman Prianya PW di Mapolres Mempawah

    Curi Motor Rekan Kerja, Perawat Wanita RSUD dr Rubini Mempawah Ditangkap Polisi  

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di Aula Kantor Desa Sungai Raya, Selasa (27/5/2025).

    Wamen Pertanian Hadiri Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya

    Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie saat membuka Porseni PAUD se-Kota Pontianak.

    Pemkot Pontianak Gelar PORSENI PAUD 2025, Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

    Besek bisa menjadi alternatif wadah daging kurban pengganti kantong plastik.

    Menuju Ramah Lingkungan, Edi Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik

    Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pelayanan pajak usai diluncurkannya SAMSAT GOKATAN di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

    Wako Edi Apresiasi SAMSAT GOKATAN yang Permudah Akses Layanan Warga

    Ilustrasi

    Terseret dan Terlindas Trailer, Buruh di Pontianak Tewas Mengenaskan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Perkara Tanah Barito, Saksi JPU Belum Ada Sebutkan Pidana Pemalsuan

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 12 Mei 2022
in Hukum
Ilustrasi sidang perkara tanah. Net

JURNALIS.co.id – Kuasa hukum terdakwa Habib Alwi Al-Munthohar dan Habib Salim Achmad menilai ada kejanggalan saat sidang perdana pemeriksaan saksi korban Syukur serta dua dari BPN Kota Pontianak. Pasalnya, para saksi belum ada mengungkap persoalan pidana pemalsuan atas SHM tanah Barito seluas 7200 di Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan.

Sidang dipimpin hakim ketua, Ahmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, didampingi dengan dua hakim anggota, Kurnia Dianta Ginting dan Moh Nor Azizi berlangsung pada Selasa (10/05/2022). Sidang menghadirkan tiga orang saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi pelapor Syukur dalam keterangannya hanya mendengar cerita dari Andi Widjianarko anak dari Bambang Widjanarko mengenai sengketa tanah milik orang tuanya saja.

“Jadi Andi Widjanarko menceritakan kepada Syukur, jika sembilan lembar sertifikat milik orang tuanya (Bambang Widjanarko, red) yang berada di samping Jalan Barito, telah digugurkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran dimenangkan oleh dua klien kami, bahkan sampai inkcract di Mahkamah Agung,” terang Bayu Sukmadiansyah dari Kantor Hukum Syarif Kurniawan selaku kuasa hukum Habib Alwi Al-Munthohar dan Habib Salim Achmad, Rabu (11/05/2022).

Syukur merupakan karyawan Bambang Widjanarko. Dia diminta pihak keluarga Bambang Widjanarko untuk membuat laporan ke Mabes Polri. Pada 13 Februari 2019, hanya berdasarkan cerita Andi Widjanarko saja, Syukur membuat laporan secara lisan ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan buku tanah dengan membawa hasil putusan PTUN Pontianak yang memenangkan dua kliennya.

“Syukur membuat laporan ke Mabes Polri secara lisan disampaikan. Bukti awal yang dibawa ke polisi Syukur adalah putusan PTUN. Anehnya, hanya dengan laporan lisan, bisa muncul laporan polisi, bukan pengaduan. Sedangkan Syukur, tidak mengetahui langsung peristiwa pidana tersebut,” bebernya.

Seharusnya, kata Bayu, berdasarkan hukum acara, pelapor harus orang yang melihat, merasakan dan mendengar langsung terkait kejadian tindak pidana. Sesuai pasal 108 KUHAP. Tapi faktanya, saksi pelapor hanya mendapat informasi dari Andi. Sementara Andi tidak berada di tempat kejadian perkara.

“Dalam persidangan Syukur mengaku tahu bahwa buku tanah tidak terdaftar dan tidak tercatat di BPN Pontianak dari karyawan Bambang Widjanarko atas nama Doni,” lugasnya.

“Maka harusnya dalam perkara ini Doni lah yang menjadi pelapor, bukan Syukur. Karena Doni dalam setiap sidang gugatan PTUN selalu hadir sebagai utusan Bambang Widjanarko untuk menyaksikan jalannya sidang,” sambung Bayu.

Lanjut Bayu, saksi lainnya dua pegawai BPN Pontianak yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Irwandi dan Yussi Isfar. Irwandi hanya menjelaskan kapasitasnya sebagai petugas yang menghitung nilai tanah. Dia menyampaikan dari sembilan sertifikat tanah milik Bambang Widjanarko itu bernilai Rp34 miliar.

“Keterangan Irwandi membuktikan bahwa jaksa penuntut umum tidak teliti, tidak cermat dan tidak merujuk surat keputusan BPN. Karena di dalam dakwaan, JPU mendakwa nilai objek tanah saksi korban mencapai Rp99 miliar berbeda dengan nilai yang disampaikan Irwandi dalam fakta persidangan,” jelasnya.

“Anehnya, dalam persidangan Irwandi tidak memberikan keterangan terhadap keabsahan buku tanah milik kedua klien kami yang dituduh buku tanah palsu,” timpal Bayu.

Dikatakan Bayu, sedangkan saksi Yussi Isfar merupakan Kepala TU BPN Pontianak. Bayu menjelaskan pihaknya menemukan fakta, apa yang disampaikan Yussi Isfar diberita acara pemeriksaan (BAP) berbeda dengan keterangannya di persidangan. Lantaran diketerangan Yussi Isfar di BAP, yang bersangkutan mengatakan bahwa buku tanah tahun 1963 urutannya dimulai dari 08 atas nama Muhammad Tahir bin Bacok.

Di fakta persidangan ditemukan bahwa nomor 08 atas nama Haji Taha bin H Muhammad Tamin.

“Dalam sidang Yussi Isfar mengatakan jika buku tanah tahun 1963 dimulai dari nomor urut angka 08 dan berakhir dinomor urut 26,” ucapnya.

Oleh karena itu, penting saksi menghadirkan album buku tanah dari nomor urut 01 sampai 100 guna menemukan kebenaran materiil. Karena di album buku tanah itu menurut kedua saksi dari BPN Pontianak nomor urut 01 sampai 100.

“Itu artinya terjadi kesaksian palsu oleh saksi Yussi Isfar di BAP,” sebutnya.

Dalam fakta persidangan, ketika pihak kuasa hukum terdakwa bertanya berkaitan dengan nomor album itu, saksi Yussi Isfar mengaku hal tersebut berdasarkan permintaan penyidik Mabes Polri.

“Surat dakwaan pada perkara pemalsuan buku tanah itu harusnya batal demi hukum, karena ada perbedaan keterangan yang disampaikan Yussi Isfar saat di BAP dan di dalam persidangan,” tegas Bayu.

Yang perlu diingatkan, sambung Bayu, bahwa dari BAP saksi Yussi Isfar inilah menjadi dasar dibuatnya surat dakwaan. Dan dari surat dakwaan itu menjadi dasar pemeriksaan hakim. Maka dari itu untuk mencari kebenaran materil perkara yang ditudingkan kepada kedua kliennya, dirinya meminta majelis hakim agar saksi dari BPN Pontianak menghadirkan album buku tanah dari nomor urut 01 sampai dengan 100 di Kelurahan Benua Melayu, Kecamatan Pontianak Timur (saat itu).

“Namun permintaan kami dijawab majelis hakim, untuk menghadirkan album buku tanah berisiko tinggi. Ini sangat-sangat aneh,” ujarnya.

Bayu menyatakan yang pasti keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan kemarin bukan saksi fakta pokok perkara. Melainkan hanya berkaitan dengan administrasi saja. Para saksi tidak bisa memberikan keterangan perbuatan materil dari dakwaan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan.

“Harus diingat, pada gugatan PTUN hingga kasasi, majelis hakim telah menyatakan jika buku tanah nomor 49 tahun 1963 milik orangtua kedua klien kami sah dan berkekuatan hukum,” tuturnya.

Bayi menuding kezoliman yang dibungkus dengan baik dan rapi, pada akhirnya akan kalah dengan kebenaran. Karena kebenaran tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

“Seharusnya kedua klien yang sudah menang di PTUN hingga kasasi, dimana majelis hakim menyatakan buku tanah nomor 49 tahun 1963 mendapat perlindungan hukum dari negara bukan sebaliknya,” pungkas Bayu. (rin)

Tags: BPN PontianakTanah Barito

Discussion about this post

Berita Terkait

Pelayanan Perizinan on The Spot Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada TMMD Jember 2025 (foto: Sigit Priyono/jurnalis.co.id)

Pelaku Usaha Masih Bingung OSS, DPMPTSP Jember Hadirkan Layanan On The Spot di Desa Plalangan

Jumat, 23 Mei 2025
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memimpin rapat TPID High Level Meeting (HLM).

Inflasi Pontianak Capai 0,73 Persen, TPID Yakin Harga Tetap Stabil Jelang Iduladha

Kamis, 22 Mei 2025
Polda Kalbar Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah Ihya Tour Pontianak

Polda Kalbar Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah Ihya Tour Pontianak

Rabu, 28 Mei 2025

Berita Terkini

Pengamen Cilik Berkebutuhan Khusus di Pontianak Tewas Disiksa Pacar Ibunya Selama Empat Hari

Pengamen Cilik Berkebutuhan Khusus di Pontianak Tewas Disiksa Pacar Ibunya Selama Empat Hari

Rabu, 28 Mei 2025
Kurir Narkoba Kian Nekat! Bawa 1 Kg Sabu Hanya Digantung di Motor Demi Upah Rp150 Juta

Kurir Narkoba Kian Nekat! Bawa 1 Kg Sabu Hanya Digantung di Motor Demi Upah Rp150 Juta

Rabu, 28 Mei 2025
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

Mal Pelayanan Publik Pontianak Siapkan Klinik Investasi untuk Tarik Investor

Rabu, 28 Mei 2025
Inovasi baru hadir di Kalimantan Barat: Samsat Gokatan atau Samsat Go Kecamatan.

Samsat Gokatan Kalbar Resmi Beroperasi, Bawa Layanan Pajak ke Pelosok Negeri

Rabu, 28 Mei 2025
Bupati Sambas, Satono melakukan pertemuan penting dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Bupati Sambas Temui Menteri PU dan Mendagri Bahas Percepatan Pembangunan PLBN Temajuk

Rabu, 28 Mei 2025

Trending

  • Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ketapang menyaksikan penandatangan NPHD oleh salah satu penerima, Jumat (23/05/2025). Foto: Prokopim.

    163 Lembaga di Ketapang Terima Hibah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Tubuh Dipenuhi Memar dan Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Idy Safriadi Kembali diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Digrebek, Tiga Pemilik Narkoba di Sui Pinyuh di Ciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Begasak Seri II: Rizal Meninggal Usai Berlaga, Tumbang di Luar Ring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?