
JURNALIS.co.id – Ruang Kepala SMPN 12 Pontianak Barat dibobol maling. Satu unit komputer beserta keyboard dan mouse lenyap.
Pencurian diketahui ketika sekolah kembali beraktifitas pada Senin (09/05/2022) sekira pukul 07.00 WIB. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Pontianak Barat. Atas pencurian itu sekolah mengalami kerugian Rp4 juta.
“Laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, Jumat (13/05/2022) malam.
Menurut Jatmiko, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mengantongi sejumlah identitas para pelaku. Berdasarkan keterangan para saksi diketahui pelakunya adalah MKK.
“MKK kita tangkap di rumah nya kemarin malam sekitar pukul 18.00 wib,” jelas Jatmiko.
Dari hasil introgasi, MKK mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut bersama kedua orang temannya yakni Yk dan Tm.
“Setelah dilakukan pengembangan Yk berhasil kita tangkap di Jalan Srikaya,” jelasnya.
Sementara untuk Tm, Jatmiko menyatakan pihaknya masih melakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Untuk MKK dan Yk kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tegas Jatmiko. (rin)
Discussion about this post