
JURNALIS.co.id – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LPKD) tahun anggaran 2021 merupakan keempat kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Sambas dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (12/05/2022).
Penyerahan opini WTP diserahkan langsung oleh kepala BPK Kalbar, Rahmadi kepada Bupati Sambas Satono dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Sambas Abu Bakar. Menurut Abu Bakar, predikat WTP ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Sambas. Selain meraih WTP, Sambas juga menjadi pemerintah daerah yang pertama menyerahkan LPKD tahun anggaran 2021 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar.
“Alhamdulillah untuk laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2021, sudah disampaikan oleh Bupati Sambas kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada 1 Maret 2022,” katanya.
“Menurut informasi dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas adalah kabupaten yang pertama menyampaikan laporan keuangan dari 14 kabupaten/ kota di provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Abu Bakar.
Sejak Januari hingga April 2022 BPK Kalbar telah melakukan pemeriksaan terhadap LPKD tahun anggaran 2021. Alhasil, Kabupaten Sambas mendapatkan penilaian opini WTP. Atas nama anggota legislatif Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengapresiasi prestasi ini.
“Atas nama lembaga legislatif, kami sampaikan apresiasi kepada Bupati Sambas dan jajarannya atas prestasi yang telah diraih, mulai dari penyampaian laporan keuangan daerah tahun 2021 yang tepat waktu dan penilaian opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021 dari BPK RI,” ungkap Abu Bakar.
Menurut Abu Bakar predikat WTP yang diraih Kabupaten Sambas tidak terlepas dari sinergitas dari unsur pimpinan daerah. Tentunya juga tidak terlepas pengawasan dari DPRD Sambas dan tata pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh eksekutif. Sehingga meraih hasil terbaik saat dilakukan penilaian oleh BPK RI.
“Pihak legislatif telah mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan demikian juga dengan pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati, telah mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan baik yang yang efektif dan efisien,” pungkas Abu Bakar. (gun)
Discussion about this post