
JURNALIS.co.id – Pengerjaan jalan Siduk – Sukadana di Kabupaten Kayong Utara semakin jadi sorotan. Selain kondisi jalan provinsi tersebut hancur lebur, insiden penghadangan rombongan PDI Perjuangan yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus oleh seorang warga sempat menjadi perhatian pubik Kalimantan Barat (Kalbar).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar Iskandar Zulkarnaen memberikan penjelasan soal penanganan Jalan Siduk – Sukadana. Menurutnya, penanganan ruas Jalan Siduk – Sukadana sejatinya selalu dianggarkan di setiap tahunnya. Menyadari terbatasnya anggaran pelaksanaan dalam peningkatan ruas Jalan Siduk – Sukadana, Dinas PUPR Kalbar pada tahun 2018 merasa tidak dapat menuntaskan penanganan ruas tersebut secara maksimal, maka diperlukan dukungan oleh pemerintah pusat.
“Karena itu disampaikanlah usulan pada tahun 2018 melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 050/2359/SPW-BAPPEDA, salah satunya ruas Jalan Siduk – Sukadana diusulkan menjadi ruas jalan nasional. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, bahkan dukungan dana hanya pada tahun 2018 melalui DAK,” terangnya kepada wartawan, Selasa (17/05/2022).
Menurut Iskandar, berdasarkan catatan tahun 2018, ruas jalan tersebut dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15.393.900.000 untuk menangani sepanjang 3,655 kilometer. Kemudian tahun 2019 kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp9.410.990.000 untuk menangani sepanjang 2,310 kilometer. Lalu pada tahun 2020, dianggarkan melalui APBD Kalbar sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani sepanjang 906 meter.
Bahkan di saat masa pandemi Covid-19, tahun 2021 kembali dianggarkan melalui APBD provinsi sebesar Rp10 miliar untuk menangani sepanjang 2,650 kilometer.
“Untuk tahun ini juga kembali dialokasikan melalui APBD provinsi sebesar Rp15,7 miliar dengan rencana penanganan efektif kurang lebih 3 kilometer,” jelasnya.
Iskandar menegaskan pihaknya akan menuntaskan jalan tersebut sebagaimana yang menjadi semangat Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam pembangunan infrastruktur di Kalbar, khususnya jalan.
“Bapak Gubernur Kalbar fokus dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan. Walaupun dengan keterbatasan anggaran, seperti ruas Jalan Siduk – Sukadana setiap tahunnya tetap dianggarkan. Bahkan beliau menargetkan penanganan ruas jalan tersebut tuntas,” ucapnya.
Iskandar mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan pemantauan lapangan pada 11 Mei 2022 dalam rangka meninjau pengerjaan jalan tersebut. Di mana, penanganan ruas jalan tersebut sudah mulai dilaksanakan, namun H-7 Idul Fitri sempat dihentikan mengingat kelancaran lalu lintas saat lebaran.
Peninjauan lapangan yang dilakukan itu sekaligus untuk meminta pihak pelaksana agar melakukan percepatan pengerjaan. Mengingat kondisi jalan yang semakin buruk ditambah lagi kondisi cuaca yang kurang baik.
Iskandar menyatakan Gubernur Kalbar sangat fokus terhadap penanganan kebutuhan infrastruktur jalan. Hal ini ditunjukkan pada alokasi anggaran Dinas PUPR Kalbar sekitar Rp330 miliar dari total anggaran sebesar kurang lebih Rp380 miliar.
“Kami berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan kondisi jalan di Kalbar,” sebutnya.
Menurutnya cukup banyak wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalbar di Senayan dan menduduki posisi strategis dalam penganggaran pemerintah pusat.
“Kami berharap sekali adanya dukungan penuh untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di Kalbar umumnya dan khususnya di ruas-ruas jalan yang rusak berat, ruas-ruas jalan dengan beban kendaraan berat yang melintas diperlukan penanganan yang maksimal,” tuturnya.
Dikatakan Iskandar, pembangunan yang dilakukan tidak maksimal ibaratkan menggarami lautan. Belum tuntas penanganan jalan yang baru dibangun, telah rusak lagi akibat beban kendaraan yang berlebihan.
“Untuk itu kami berharap sekali dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan,” pungkas Iskandar. (rin)
Discussion about this post