JURNALIS.co.id – Partai Gerindra merombak perwakilannya di kursi jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar. Suriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua digantikan oleh rekannya, Yuliana.
Tahapan pergantian berlangsung pada Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Penggantian Pimpinan DPRD Kalbar dari Partai Gerindra Sisa Masa Jabatan 2022-2024 di Ruang Balairungsari Gedung DPRD Kalbar, Senin (23/05/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dan dihadiri oleh lebih dari dua per tiga jumlah anggota DPRD Kalbar, sesuai dengan syarat yang diatur undang-undang untuk memutuskan pemberhentian jabatan unsur pimpinan DPRD.
Masing-masing ketua fraksi dan anggota dewan yang hadir dalam paripurna diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam rapat tersebut. Hasilnya, semua fraksi dapat menerima usulan pemberhentian Suriansyah dari jabatan wakil ketua oleh Partai Gerindra.
“Berdasarkan hasil rapat paripurna memutuskan mengesahkan usul pemberhentian penggantian pimpinan DPRD Kalbar dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2022-2024,” kata Kebing usai semua fraksi dan anggota dewan menyatakan setuju untuk penggantian Suriansyah.
Menanggapi sikap pimpinan fraksi dan anggota dewan dalam rapat, Suriansyah mengatakan dirinya menghormati keputusan partai terkait penggantian dirinya pada jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar.
“Saya tidak bermaksud untuk tidak menghormati keputusan ketua umum saya, yang saya minta kita cermati tentang Tatib (tata tertib), karena apabila keputusan tidak sah, percuma saja nanti bolak-balik,” kata Suriansyah.
Namun, lanjut Suriansyah, apabila semua pimpinan fraksi dan anggota dewan setuju dengan usulan Partai Gerindra terkait penggantian dirinya, dengan berbesar hati, ia tidak mempermasalahkannya.
“Sebelumnya saya sudah rapat dengan anggota Fraksi Gerindra dan saya sampaikan menghormati keputusan fraksi, namun mekanismenya saya minta sesuai dengan peraturan perundangan. Tapi apabila dianggap sudah sesuai dengan aturan, tidak masalah untuk saya (diganti),” tegas Suriansyah.
Di depan anggota dewan yang hadir dalam rapat, Suriansyah kembali menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk menolak keputusan yang dikeluarkan Partai Gerindra.
“Bukan maksud saya untuk menolak. Saya terima kasih teman-teman menghargai keputusan Ketum saya, tapi kita harus pastikan yang diputuskan hari ini tidak mengganggu keputusan keabsahan karena melanggar ketentuan,” jelas Suriansyah.
“Silakan teman-teman mengambil keputusan. Nanti ada berita acara keputusan DPRD, silakan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kalbar, Yuliana menjelaskan penentuan dirinya untuk menggantikan jabatan Suriansyah murni berdasarkan keputusan partai.
“Saya hanya menjalankan amanah dari Partai Gerindara ke saya untuk menggantikan Pak Suriansyah sebagai Wakil Ketua DPRD Kalbar,” ucapnya.
Yuliana meyakinkan estafet kepemimpinan dari Suriansyah akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan Partai Gerindra dan Masyarakat Kalbar.
“Semoga apa yang diinginkan oleh partai dapat saya jalankan dan juga tentunya juga untuk kepentingan masyarakat Kalbar,” sebutnya.
Disinggung mengenai alasan Partai Gerindra mengganti Suriansyah dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana memastikan, alasan tersebut sepenuhnya merupakan hak dari Partai Gerindra.
“Kami di sini hanya menjalankan instruksi dari partai untuk alasannya sepenuhnya merupakan kewenangan partai,” jelasnya. (lov)
Discussion about this post