
JURNALIS.co.id – Bus Leegad jurusan Pontianak – Aruk mengalami kecelakaan tunggal di Bukit Tapang, Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan diakibatkan bus tidak mampu menanjak saat melintasi bukit tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Rio Charles Hutahean mengungkapkan kecelakaan terjadi karena sang sopir menggunakan gigi empat saat melintasi bukit Tapang. Ketika menanjak di tikungan, bus tidak mampu melewatinya.
“Lokasi kecelakaan tersebut adalah jalan menikung, kemudian menanjak ke Bukit Tapang,” katanya.
Saat di tengah tanjakan mesin bus mati dan gagal menanjak. Kernet bergegas turun dari bus berupaya memasang ganjalan untuk ban. Namun usaha tersebut sia-sia, bus tetap mundur dan akhirnya terguling.
“Saat menanjak itulah, sang sopir menggunakan gigi empat dari bawah. Sampainya di tanjakan sopir mengoper gigi tiga, gigi dua, hingga gigi satu, tapi bus tidak mampu menanjak,” ujarnya.
Bus mengangkut lima orang. Terdiri dari tiga orang penumpang, satu orang kernet dan seorang sopir. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Saya pastikan tidak ada korban jiwa, dan saat ini bus tersebut sudah dievakuasi,” pungkas Kapolsek. (gun)
Discussion about this post