
JURNSLIS.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Barat membongkar modus pencurian yang dilakukan oleh satu orang oknum petugas Avsec dan lima petugas porter.
Hal ini disampaikan Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntoro kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Kalbar, Kamis (02/06/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kombes Pol Aman Guntoro yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa pencurian barang berharga milik penumpang pesawat itu sudah beberapa kali terjadi.
“Mereka satu komplotan, satu oknum petugas Avsec dan lima Porter, mereka memiliki masing-masing peran, ada yang melakukan eksekusi ada yang memantau atau mengawas memastikan situasi aman,” katanya.
Menurut Guntoro, modus yang dilakukan para pelaku ini menggunakan alat yang begitu sederhana, yaitu sebuah pulpen.
“Pulpen ini digunakan untuk membuka koper atau ransel yang tidak terkunci dengan aman, kemudian mencari barang-barang milik penumpang,” ungkapnya.
Dia menerangkan, setelah mengambil barang-barang milik penumpang yang memiliki nilai tinggi, kemudian disimpan para pelaku di sebuah tempat dianggap aman.
“Selanjutnya barang-barang milik penumpang pesawat yang berhasil diambil para pelaku langsung dimanfaatkan untuk keuntungan mereka sendiri,” terangnya.
“keenam pelaku yang berhasil ditangkap ini yakni berkat koordinasi antara kami dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta, di mana korban sendiri membuat LP di Bandara Soekarno Hatta,” sambung Guntoro.
Ditegaskan dia, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Semua pelaku kita lakukan penahanan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Aman Guntoro. (rin)
Discussion about this post