JURNALIS.co.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau formasi tahun anggaran 2021 yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan diminta mengemban tugasnya dengan baik.
“Harus lebih profesional dalam mengemban tugas, bukan hanya mengajar, tapi harus bisa mendidik para murid sekolah ke arah yang lebih baik,” pesan Bupati Sanggau Paolus Hadi saat memimpin penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah janji, serta penyerahan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Guru di lingkungan Pemkab Sanggau formasi tahun anggaran 2021 di halaman kantor Bupati Sanggau, Selasa (07/06/2022).
Selain itu, Bupati juga berharap kepada mereka agar bekerja lebih giat lagi setelah menerima SK.
“Harus lebih giat mengajar, jangan setelah menerima SK lalu kerjanya malah santai dan jarang mengajar, hal itu jangan sampai terjadi,” pintanya.
Dikatakannya PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak dan kewajiban sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian laksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional, berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai ASN,” ucapnya.
Bupati berpesan agar memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mendukung pelaksanaan serta kemajuan pendidikan dan bekerja maksimal untuk mewujudkan Sanggau Pintar. Jangan gunakan media sosial untuk update status mengeluh yang tak jelas.
“Visi misi kita jelas, salah satunya adalah Sanggau Pintar, untuk mewujudkan ini, peran saudara sekalian sangat diperlukan untuk mendidik anak anak kita,” tutur Bupati.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sanggau Sudarsono mengatakan dari 666 orang yang lulus PPPK merupakan guru kontrak yang di lingkungan Pemkab Sanggau.
“Ada sebanyak 600 orang guru kontrak yang dibiayai melalui dana APBD serta BOS dan di antaranya 210 orang sudah menerima SK Pengangkatan PPPK,” jelasnya.
Dibeberkannya, di Sanggau masih kekurangan banyak guru. Untuk memenuhinya setidaknya menyiapkan kurang lebih 5000 orang guru.
“Saat ini di Sanggau ada sebanyak 2000 guru yang statusnya PNS, ditambah dengan PPPK yang baru menerima SK. Jadi kesimpulanya kita masih banyak kekurangan guru,” ungkapnya.
Untuk saat ini Pemkab Sanggau telah mengajukan sebanyak 3325 kuota guru kepada pemerintah pusat. Sementara yang baru lulus PPPK hanya 666 orang.
“Jadi masih bayak kesempatan yang harus diambil oleh guru di sanggau untuk dapat mengikuti tes PPPK,” sebutnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau, Herkulanus mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan hasil seleksi pengadaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Sanggau tahun 2021. PPPK berjumlah 3.235 formasi.
“Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK berjumlah 1.451 orang,” katanya.
Selanjutnya, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahap I berjumlah 352 orang. Sementara jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap II berjumlah 316 orang.
“Total peserta yang lulus tahap I dan tahap II berjumlah 668 orang. 2 orang peserta mengundurkan diri jadi jumlah peserta yang diangkat sebagai pppk berjumlah 666 orang,” pungkasnya. (DD)
Discussion about this post