
JURNALIS.CO.ID – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kota Pontianak mendesak pemerintah segera menertibkan Win One. Kemelut diskotik dan karaoke tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Kita harap pemerintah segera menertibkan. Jangan sampai menimbulkan kericuhan di masyarakat,” tegas Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak, Muhammad Arif, S.Ag pada Senin, (6/6/2022).
Arif berpandangan, apabila fakta menunjukan Win One sangat dekat dengan rumah ibadah. Pemerintah harus cepat menertibkan. Apalagi sudah ada Perda-nya.

“Perda inikan dibuat untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan. Jangan sampai terjadi kericuhan. Pemerintah harus mengambil sikap,” lugas Arif.

Pemerintah Kota Pontianak harus mendengar keluh kesah Jemaah Masjid As-Salam. “Pemerintah harus bersikap. Sehingga masyarakat tidak mengambil tindakan masing-masing,” ingatnya.
Kalau mayoritas masyarakat menghendaki Win One ditutup, Arif berpendapat, pemerintah harus mempertimbangkan keinginan warga.
“Karena Kalau warga sudah merasa tidak nyaman, timbul tindakan dan hal-hal tidak diinginkan. Khawatir ada gerakan sepihak dari masyarakat,” pesannya.

Arif berpesan, pemerintah sebaiknya mendengar suara masyarakat. Juga mempertanyakan, kira-kira mereka merasa terganggu tidak dengan adanya Diskotik, Karaoke atau peredaran Minol.
“Kalau masyarakat merasa terganggu. Pasti akan mengambil langkah,” ucapnya.
Menurut Arif, kalau sudah bertentangan Perda. Aturan yang dibuat oleh Pemerintah. Otomatis harus ditertibkan. “Pemerintah sudah punya dasar yang kuat mengambil tindakan,” tegasnya.
Arif pun memberi saran kepada management Win One. “Saran saya. Win One cari tempat lain. Supaya tidak bergesakan dengan Jemaah Masjid As-Salam dan warga,”sarannya.
Kutuk Keberadaan THM Dekat Masjid
Arif juga menyesalkan adanya Tempat Hiburan Malam di dekat Masjid As-Salam. Ia berpendapat, masjid merupakan tempat ibadah ya. Tempat suci umat Islam.
“Seyogianya memang harus dijaga oleh umat. Termasuk masyarakat sekitar harus menjaga. Jangan sampai dikotori dengan hal-hal berbau maksiat seperti Minol dan Karaoke,” katanya.
Menurutnya, Win One memang harus berhenti beroperasional. “Supaya umat melaksanakan ibadah bisa tenang. Tidak terganggu dengan keriuhan. Terganggu dengan bau-bau yang bisa bikin tidak tenang,” ulasnya.
Arif menyampaikan, hingga saat ini Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak belum menerima laporan resmi dari Pengurus Masjid As-Salam.
“Sampai sekarang kami belum menerima keluhan dari pengurus masjid. Kita siap menerima laporan dan keluhan pengurus Masjid As-Salam,” ungkapnya.
Arif pun meminta Wali Kota Edi Kamtono segera bersikap. “Kita berharap, sebelum timbul gesekan antara pengurus masjid dengan pengusaha ini. Sebaiknya pemerintah segera bertindak,” demikian Muhammad Arif. (tim)


Discussion about this post