
JURNALIS.co.id – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan keberadaan personel Brimob dalam pengamanan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang saat ini terus dievaluasi.
“Seluruh personel Brimob tersebut telah mengantongi surat perintah (sprint) melakukan pengamanan areal perkebunan,” terangnya, Selasa (08/06/2022).
Menurut Jansen, sejauh ini yang dicek adalah kehadiran anggota di sana dilengkapi dengan surat perintah berdasarkan laporan perusahaan.
“Saat ini tim Polda Kalbar masih turun ke lapangan untuk menyelidiki tindakan personel Brimob melakukan tembakan peluru hampa dan mengenai salah satu warga,” jelasnya.
Jansen memastikan, kasus ini akan ditangani dengan sebaik-baiknya. Tentunya apabila ada prosedur yang dilanggar, pasti disanksi.
“Siapapun dia, bukan hanya anggota, termasuk pimpinannya,” tegas Jansen.
Jansen juga memastikan, pihaknya hingga saat ini terus mengevaluasi terkait peristiwa dengan anggota Brimob tersebut. “Terus kita evaluasi,” pungkas Jansen. (rin)
Discussion about this post