JURNALIS.co.id – “Kamek carek makan pak, bukan carek kaye,” teriak salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Auditorium Untan Pontianak saat akan ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak, Jumat (10/06/2022) sore.
Perdebatan alot terjadi antara puluhan pedagang dengan Satpol PP Kota Pontianak yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Kota Pontianak, Bahtiar. Para PKL menentang ditertibkan. Sementara Satpol PP Kota Pontianak di-backup kepolisian dan TNI tetap menjalankan tugasnya untuk melakukan penertiban.
Akhirnya disepakati PKL tutup selama tiga hari sambil dilakukan mediasi. Aktivitas berdagang dihentikan sejak Jumat hingga Minggu.
“Senin nanti akan diadakan mediasi kembali oleh pihak universitas,” jelas Bahtiar, Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Kota Pontianak kepada sejumlah wartawan ditemui usai penertiban, Jumat (10/06/2022) sore.
Dijelaskan Bahtiar, masyarakat yang kesehariannya sebagai PKL di Auditorium Untan Pontianak ini meminta tetap untuk dapat berjualan. Salah satu alasan PKL berkaitan dengan persoalan ekonomi apabila aktivitas terhenti.
“Sementara penertiban ini dilakukan yakni berkaitan dengan kawasan pendidikan, sehingga harus tertib dan terlihat tidak kumuh,” ujar Bahtiar.
“Berkaitan dengan kebijakan atau wewenang dari pihak Universitas kita tidak masuk ke ranah itu. Namun Senin nanti akan diadakan lagi mediasi dengan para PKL,” pungkas Bahtiar.
Sementara itu diketahui, sebelumnya telah beredar surat bantuan penertiban PKL kepada Kepala Satpol PP Pontianak dari pihak Untan Pontianak. Di mana penertiban berlangsung mulai dari hari Jumat – Minggu mulai pukul 13.30-23.00 WIB.
Penertiban ini sesuai kesepakatan hasil rapat antara Polresta, Satpol PP Kota, Dinas Perhubungan dan pihak Untan Pontianak pada Senin (06/06/2022) kemarin. (rin)
Discussion about this post