JURNALIS.co.id – Hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) khusus wanita Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Sanggau digeledah. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas ll B Sanggau Acip Rasidi memimpin pemeriksaan di Kamar, Jumat (10/06/2022).
Acip menyampaikan pengeledahan kamar hunian WBP bertujuan untuk mencegahan barang-barang terlarang di selundupkan ke dalam Rutan. Razia juga sekaligus dalam upaya mengantisipasi narkoba masuk dan beredar di dalam Rutan.
“Selain itu penggeladahan di kamar hunian WBP bertujuan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” jelas Acip.
Menurut Acip, penggeledahan dillakukan di kamar khusus wanita tepatnya Blok Kamar A1. Saat pengeledahan ditemukan kotak musik, charger, botol kaca, pensil alis, lipstik, kartu domino, botol bedak/deodorant, dan korek api tokai.
“Selanjutnya terhadap WBP pemilik barang barang tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan terhadap barang barang hasil penggeladahan itu akan disita dan selanjutnya akan segera dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar,” terangnya.
Sebelum melakukan penggeladahan kamar hunian WBP terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan tim Satgas Kamtib Rutan Sanggau, yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Friyadi dan Kasubsi Pengelolaan, Dominika. (DD)
Discussion about this post