JURNALIS.CO.ID – Elemen Masyarakat Kota Pontianak memperingatkan Pemerintah Kota Pontianak untuk tidak membiarkan Win One beroperasional sampai Wali Kota memberi keputusan terhadap tuntutan masyarakat.
“Kami minta dan berharap kepada Kasatpol PP Kota Pontianak. Selama masa penutupan Win One dan sebelum ada keputusan dari pemerintah. Win One jangan dibiarkan beroperasi,” tegas Koordinator Elemen Masyarakat, Syarif Usman Alkadrie, Minggu (18/6/2022).
Usman menuturkan, tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Khusus untuk wilayah sekitar masjid dan penduduk RT-RT di RW 023, pihaknya bisa menenangkan.
Namun berhubung masalah Win One adalah masalah warga Kota Pontianak dan sudah viral. Usman berpandangan, tidak menutup kemungkinan, di luar daripada wilayah masjid. “Ada oknum-oknum mengambil kesempatan membuat keributan dan kerusuhan,” ingatnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengaku, saat ini Diskotik dan Karaoke Win One tidak buka atau tidak beroperasional.
“Bukan Satpol PP mengawasi. Itukan OPD teknisnya ada. Kalau BAR, instansi teknisnya Dinas Pariwisata Provinsi,” sebut Adriana.
Kepada wartawan, Adriana menjelaskan, Pemkot Pontianak tidak pernah menutup Diskotik dan Karaoke Win One.
“Tidak ada penutupan. Mereka menutup sendiri. Mereka menutup sendiri dengan sukarela,” tutup Adriana.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Jurnalis di lapangan. Sejak disidang untuk kedua kalinya pada Selasa (14/6/2022). Diskotik dan Karaoke Win One hingga malam ini terpantau tutup. Tidak ada aktivitas di tempat hiburan malam itu. (dis)
Discussion about this post