
JURNALIS.co.id – Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan ‘serbuan’ penyelundupan sabu dari Malaysia. Kali ini TNI AD mengamankan 27 bungkus sabu seberat 27,311 Kg di Dusun Pala Pasang, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (20/06/2022).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Senin 20 Juni 2022 sekira Pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaring Intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket Narkoba.
“Kemudian Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memperintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing-masing untuk melaksanakan Ambush,” kata Hudallah, Selasa (21/06/2022).
Sekira pukul 17.35 WIB, Serda Chairul berserta tiga orang anggota melihat ada seorang warga melewati jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia. Kemudian Serda Chairul memperintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya. Satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih. Orang tersebut lantas lari masuk ke dalam Malaysia.
“Dikarenakan orang tersebut masuk ke dalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral,” jelasnya.

“Kemudian Serda Chairul memperintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang di duga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang,” sambung Dansatgas.


Lanjut Dansatgas, tepat pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat general screening drugs. Dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi Intel Penindakan Bea Cukai Entikong beserta enam orang anggotanya, 27 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,311 Kg,” terangnya.
“Hal ini merupakan upaya kami Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkotika di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat,” timpal Hudallah.
Dansatgas menegaskan bahwa pihaknya konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama narkotika yang sangat meresahkan. (rin)





Discussion about this post