
JURNALIS.co.id – DPRD Kalbar, menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalbar Fraksi Partai Gerindra, periode 2019-2024, Kamis (23/06/2022).
Paripurna pengucapan sumpah dan janji dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur didampingi Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan serta diikuti sejumlah anggota dewan yang lainnya.
Kader Gerindra yang diganti adalah anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Cok Hendri Ramapon. Posisinya diganti Hendri Makaluasc.
Sebelumnya, Partai Gerindra resmi memecat Cok Hendri Ramapon sebagai kader dan anggota dewan Kalbar. Kebijakan itu, berdasarkan hasil keputusan Dewan Kehormatan Partai Gerindra.
Anggota DPRD Kalbar, Hendri Makaluasc memastikan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil Sanggau-Sekadau. Khususnya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
“Kita tahu Kalbar sangat luas, keterbatasan pembangunan sangat tinggi. Intinya aspirasi kita akan kita bawa ke Dapil membangun Dapil kita sesuai kebutuhan, utamanya hal urgen seperti infrastruktur,” katanya.
Hendri Makaluasc mengaku, Dapil Sanggau-Sekadau masih memerlukan perhatian infrastruktur seperti peningkatan mutu jalan, pelebaran jalan, hingga pembangunan sekolah.
“Tentunya ini menjadi perhatian saya sebagai wakil rakkat sesuai dengan kewenangan yang ada di lembaga DPRD Kalbar,” pungkasnya. (lov)
Discussion about this post